BREAKING NEWS
 

Harga Bahan Baku Plastik Melonjak

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Untuk Redam Inflasi

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : FAZRY
Minggu, 3 Mei 2026 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan saat diwawancarai Tim Rakyat Merdeka di Jakarta, Jumat (17/4/2026). KHAIRIZAL ANWAR / RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0 persen untuk meredam lonjakan harga di dalam negeri akibat krisis pasokan global. Langkah ini dibarengi skema subsidi untuk menjaga keberlangsungan industri dan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembebasan bea masuk ini menyasar sejumlah bahan baku strategis, antara lain polipropilena (polypropylene), polietilena (polyethylene), High Density Polyethylene (HDPE), dan Linear Low Density Polyethylene (LLDPE). Sebelumnya, komoditas tersebut dikenakan tarif impor sebesar 5 persen hingga 15 persen.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Mantan Menteri Perindustrian tersebut menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar lonjakan biaya bahan baku tidak menekan industri kemasan. Jika tidak diredam, kenaikan tersebut berisiko memicu inflasi pada harga makanan dan minuman di tingkat konsumen.

Selain fiskal, Pemerintah melakukan penyesuaian perizinan impor melalui kolaborasi Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Fokusnya adalah percepatan penyusunan pertimbangan teknis (pertek) dan revisi regulasi, agar distribusi bahan baku lebih efisien.

Pemerintah juga menerapkan Service Level Agreement (SLA) demi kepastian waktu layanan perizinan bagi pelaku industri.

Baca juga : Partai Buruh Beri Jempol & Dukungan Ke Prabowo

“Sistem Nasional Industri (Sinas) dan penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga dioptimalkan untuk memperjelas tahapan dan alur perizinan,” ujar Airlangga.

Tekanan pada industri plastik dipicu oleh kelangkaan nafta sebagai bahan baku utama akibat gangguan distribusi di kawasan Selat Hormuz. Hal ini mendorong kenaikan harga bahan baku dunia hingga 60 persen.

Sementara, ketergantungan impor Indonesia terhadap bahan baku plastik masih berada di kisaran 55-60 persen.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, percepatan impor nafta menjadi krusial untuk menekan beban industri.

“Kami ingin penurunan harga plastik juga cepat,” kata Budi di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Adsense

Dia mengatakan, Pemerintah tengah mencari sumber alternatif dari India, Amerika Serikat, dan Afrika untuk mengurangi ketergantungan pada Timur Tengah. Komunikasi juga dibuka dengan negara-negara di kawasan Eurasia.

Baca juga : Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta Berjalan Mulus

“Kami sudah coba melakukan pendekatan, mudah-mudahan segera selesai krisis ini. Jadi harga plastik juga bisa segera teratasi,” ucapnya.

Menurutnya, tekanan ini adalah fenomena global, namun dampaknya harus dimitigasi karena plastik merupakan komponen masif dalam kemasan produk konsumsi rumah tangga.

“Pada prinsipnya kita cari solusi negara lain yang mensuplai bahan baku,” tegasnya.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mengungkapkan adanya pembahasan pemberian subsidi bagi industri plastik. Hal ini merespons lonjakan harga di pasar domestik yang mencapai 30 hingga 70 persen dalam beberapa pekan terakhir.

“Pemerintah akan terus berupaya mencarikan solusi terbaik. Saat ini terus dibahas solusinya,” ujar Dyah Roro di Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Subsidi diharapkan menjadi penahan beban biaya produksi jangka pendek agar pelaku usaha tidak langsung menaikkan harga jual ke konsumen.

Baca juga : Bank Mandiri Tebar Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengingatkan, kenaikan harga plastik berdampak langsung pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor kuliner, binatu (laundry) dan ritel menjadi yang paling rentan.

“Di UMKM, plastik ini bisa mencakup 10-15 persen dari Harga Pokok Penjualan (HPP),” ujar Huda, Jumat (1/5/2026).

Menurut Huda, kenaikan ini dapat menekan daya beli masyarakat karena timbulnya inflasi biaya. Selain memastikan pasokan, Pemerintah diminta menjamin kelancaran distribusi barang esensial seperti beras dan minyak goreng yang bergantung pada kemasan plastik.

“Ini harus diperhatikan benar, agar dampak kenaikan harga tidak semakin meluas ke masyarakat,” pungkasnya. NOV

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 3 Mei 2026 dengan judul "Harga Bahan Baku Plastik Naik Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Redam Inflasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense