BREAKING NEWS
 

Purbaya Targetkan Insentif Kendaraan Listrik Mulai Berlaku Juni 2026

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 7 Mei 2026 19:50 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan, insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk mobil dan sepeda motor mulai diterapkan pada Juni 2026 guna mendorong pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” kata Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2026).

Purbaya mengatakan, kebijakan insentif kendaraan listrik ditujukan untuk mengubah pola konsumsi energi masyarakat dari penggunaan BBM menjadi listrik.

Baca juga : Agus-Purbaya Matangkan Stimulus Kendaraan Listrik

Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat menekan impor BBM maupun minyak mentah sehingga memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari sisi energi.

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” ujarnya.

Adsense

Pemerintah, lanjut Purbaya, tengah menyiapkan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini.

Baca juga : Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah di 2026

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen hingga 100 persen.

Insentif PPN DTP tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik penuh berbasis baterai dan tidak mencakup kendaraan hibrida.

Purbaya menjelaskan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik, yakni baterai berbasis nikel maupun non-nikel.

Baca juga : Pergerakan Ekonomi 8% Mulai Terlihat

“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” katanya.

Ia menambahkan kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel akan memperoleh subsidi lebih besar guna mendorong pemanfaatan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense