RM.id Rakyat Merdeka - Nilai tukar rupiah menembus level Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat yang teringat pada krisis moneter 1998, saat rupiah anjlok dan ekonomi Indonesia runtuh. Namun, Pemerintah menegaskan situasi saat ini sangat berbeda.
Pada 1998, rupiah terpuruk hingga memicu badai ekonomi besar yaitu inflasi melonjak, bank-bank kolaps, hingga pertumbuhan ekonomi jatuh dalam jurang resesi. Namun, di tahun ini, pelemahan rupiah terjadi di tengah fondasi ekonomi yang masih kuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, menyamakan kondisi saat ini dengan 1998 merupakan kekeliruan. Menurutnya, konteks ekonomi dan stabilitas nasional sekarang jauh berbeda dibanding masa krisis dua dekade lalu.
Baca juga : Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Perkuat Ekonomi Keluarga
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda, 1998 itu kebijakannya salah dan instability social-politic terjadi setelah setahun kita resesi,” kata Purbaya, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026).
Perbedaan paling mencolok terlihat dari kondisi inflasi. Pada puncak krisis 1998, Indonesia mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi atau hiperinflasi, lebih dari 77 persen. Harga kebutuhan pokok melambung dan daya beli masyarakat anjlok.
Kini, meski rupiah melemah, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat hanya 2,41 persen, masih berada dalam rentang target pemerintah di kisaran plus minus 3 persen.
Baca juga : Peringati Hari Bumi, Gubernur Jateng Nyatakan Perang Ke Mafia Tambang
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, jaraknya bahkan lebih kontras. Pada 1998, ekonomi Indonesia negatif 13 persen. Aktivitas usaha lumpuh dan pengangguran melonjak tajam. Sementara pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia justru tumbuh 5,61 persen, menunjukkan konsumsi dan investasi masih bergerak positif.
Kesehatan sektor perbankan juga menjadi pembeda utama. Saat krisis 1998, banyak bank kehilangan modal sehingga rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di zona negatif. Kredit macet atau non-performing loan (NPL) bahkan menembus sekitar 30 persen.
Per Februari 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 25,83 persen, level yang tergolong kuat. Di saat yang sama, rasio kredit bermasalah masih terjaga di level 2,17 persen secara bruto. Dengan demikian, sistem perbankan masih memiliki bantalan modal yang cukup tebal untuk menghadapi tekanan eksternal.
Baca juga : PTFI & Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Cadangan devisa juga menunjukkan perbedaan besar. Pada 1998, Indonesia hanya memiliki sekitar 17,4 miliar dolar AS sebagai penyangga stabilitas nilai tukar dan pembayaran luar negeri. Kini, posisi cadangan devisa per April 2026 mencapai 146 miliar dolar AS, memberi ruang lebih luas bagi otoritas untuk menjaga kestabilan pasar keuangan.
"Jadi, fondasi kita memang betul-betul bagus. Tidak usah khawatir,” tegas Purbaya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.