RM.id Rakyat Merdeka - Nilai tukar rupiah menjadi begitu lemah saat ini dan bahkan dinyatakan sudah “undervalue”. Kita perlu mencari tahu sebab-sebab mengapa pasar tidak lagi berpihak kepada kita sehingga nilai tukar terus menurun. Ini masalah ekonomi politik, tidak sekadar teknis ekonomi, yang menjadi penyebabnya. Namun, kita punya best practice bagaimana krisis ekonomi dan politik pada tahun 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden Habibie dalam waktu singkat menurunkan nilai tukar rupiah dari Rp 16.800 per dolar AS menjadi Rp 6.500 per dolar AS bisa dijadikan acuan untuk membuat kebijakan yang komprehensif.
Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Pada saat itu saya diangkat sebagai anggota Tim Reformasi Nasional bidang ekonomi berdasarkan Keputusan Presiden B.J. Habibie, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani. Saya berpendapat, B.J. Habibie berhasil menurunkan nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan (trust) yang mulai terlihat setelah hampir setahun menjadi presiden dalam periode yang singkat. Peran transisi B.J. Habibie yang awalnya diragukan—karena dianggap sebagai bagian dari Orde Baru—perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, kesungguhannya menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk membangkitkan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih.
Meskipun awalnya sangat ditentang keras, Habibie yakin bahwa posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh, presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah memulihkan kembali kepercayaan kepada pemerintah. Posisinya disampaikan, baik secara implisit maupun eksplisit, hanya sebagai presiden transisi. Sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya adalah krisis kepercayaan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi. Karena itu, presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke posisi sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali.
Baca juga : Rupiah Masih Loyo Di Rp 17.706 Per Dolar AS
Yang dilakukan Presiden Habibie untuk memperkuat trust secara bersamaan bukan hanya pemulihan confidence dalam bidang ekonomi, tetapi juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan demokratis. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dengan menitikberatkan pada sumber daya manusia dan mencerdaskan bangsa, seperti alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan, peningkatan kualitas SDM melalui kesehatan, otonomi daerah, sistem pemilihan langsung, dan elemen-elemen demokrasi lainnya. Presiden Habibie dengan tegas dan berani membuka ruang kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers sehingga tidak lagi dikontrol SIUPP, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai. Jadi, penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan confidence sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional. Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi.
Baru setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia. Presiden Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN—saya berada di Badan Supervisi bersama Mar’ie Muhammad—serta merger bank-bank negara menjadi Bank Mandiri. Sistem perbankan sekarang jauh lebih kuat dan cukup tahan krisis. Ini terbukti pada saat krisis properti di Amerika Serikat tahun 2008 yang menular ke seluruh pasar modal dunia, termasuk Indonesia, tidak menyebabkan perbankan Indonesia rontok seperti tahun 1998. Padahal, pasar modal jatuh lebih dalam dan rontok lebih parah dibandingkan tahun 1998.
Episentrum krisis dahsyat 1998 berada di Jalan Thamrin, yakni Bank Indonesia, tempat kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan BI. Lembaga ini menjadi alat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu, reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan Presiden Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 membuat Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi. Setelah independen, BI praktis tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah yang sering dipakai membiayai proyek politik. Dengan independensi tersebut, BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel. Selanjutnya, Presiden Habibie yang memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman juga membuat Undang-Undang Anti-Monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara sehat. Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor usaha menjadi faktor inti pada masa pemerintahan Habibie yang pendek, tetapi menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya.
Baca juga : Masih Loyo, Rupiah Dibuka Rp 17.628 Per Dolar AS
Saya yakin, dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar saat ini dan meningkatnya arus modal keluar adalah masalah kepercayaan (trust). Semestinya, sinyal-sinyal pasar yang negatif harus dihindari dan sinyal positif harus dibangun secara bertahap untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi kita. Jadi, aspek kepercayaan ini memegang peranan penting sehingga para menteri perlu memberikan sinyal positif terhadap pasar. Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan. Inilah yang dilakukan Presiden Habibie: reformasi institusi ekonomi-politik berkelanjutan mulai dari independensi BI, Undang-Undang Persaingan Usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi, hingga pemilu demokratis.
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang baik. Apa yang diceritakan di atas adalah cermin reformasi institusi secara komprehensif yang dapat memberi sinyal positif terhadap pasar dan dunia usaha. Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi, baik dalam maupun luar negeri, tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat seperti Vietnam, Korea Selatan, atau China. Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang.
Oleh: Didik J. Rachbini
Penulis adalah Ekonom Institute for Development of Economics and Finance dan Rektor Universitas Paramadina
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.