BREAKING NEWS
 

DSI Resmi Awasi Ekspor SDA Mulai Besok, Pengusaha Diberi Masa Adaptasi 7 Bulan

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Minggu, 31 Mei 2026 15:19 WIB
Caption foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan terkait operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Foto: Bambang Trismawan/RM.ID

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai menerapkan tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) mulai 1 Juni 2026. Meski demikian, para pelaku usaha tidak langsung diwajibkan mengikuti skema baru secara penuh karena pemerintah menyiapkan masa transisi selama tujuh bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, periode mulai 1 Juni hingga akhir 2026 akan digunakan sebagai masa adaptasi bagi eksportir sebelum implementasi penuh diberlakukan pada 1 Januari 2027.

"Implementasi akan dimulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi. Kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa melalui perusahaan yang bersangkutan," ujar Airlangga dalam konferensi pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026) .

Dalam konferensi pers tersebut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, COO Danantara Dony Oskaria, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.

Airlangga menjelaskan, selama masa transisi para eksportir tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor sesuai mekanisme yang berlaku saat ini. Namun, seluruh aktivitas ekspor wajib dilaporkan kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah.

Baca juga : Ibas Dorong Penguatan Diplomasi Bahasa dan Budaya RI-Korsel

Pelaporan dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah akan memanfaatkan masa transisi untuk menguji sistem sekaligus melakukan evaluasi secara berkala.

"Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar implementasi tahap berikutnya," katanya.

Menurut Airlangga, pemerintah sengaja memberikan waktu yang cukup agar para eksportir, pelaku usaha, dan pihak terkait dapat melakukan penyesuaian tanpa mengganggu kegiatan bisnis yang sedang berjalan.

Adsense

Ia menegaskan, seluruh kontrak ekspor yang sudah berjalan tetap dihormati. Pemerintah juga berupaya menjaga kepercayaan mitra dagang Indonesia di berbagai negara.

"Kebijakan ini diharapkan tetap memberikan kepastian berusaha. Realisasi ekspor dan kontrak yang telah berjalan tetap dihormati," ujarnya.

Baca juga : Kasus Suap Importasi Bea Cukai, Pengusaha Tembakau Madura Datangi KPK

Pada tahap awal, kebijakan ekspor satu pintu akan diterapkan terhadap tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, serta feronikel dan ferroalloy.

Ketiga komoditas tersebut dipilih karena menjadi penyumbang utama ekspor Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor ketiganya mencapai sekitar 66,13 miliar dolar AS atau sekitar 30 persen dari total ekspor nasional.

Airlangga mengatakan, pembentukan PT DSI merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan sumber daya alam. Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi, pemerintah ingin memastikan nilai ekspor yang tercatat sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

"Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa hasil ekspor," katanya.

Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor ekspor dapat meningkat. Selain itu, manfaat pengelolaan sumber daya alam juga dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca juga : BI Antisipasi Gejolak Global, Rupiah Dijaga Stabil Saat Lebaran

Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus mengawal masa transisi hingga implementasi penuh pada awal 2027 agar berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan nasional.

"Ini merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor sehingga setiap nilai ekspor sumber daya alam dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense