Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kalangan Senayan mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan harga beras berdasarkan sistem zonasi atau rayonisasi wilayah. Sebab kebijakan tersebut bisa berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai, kebijakan zonasi harga beras bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya, penerapan harga beras yang berbeda antar wilayah menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Baca juga : Tangani Kemiskinan Harus Disertai Pendidikan Vokasi
"Hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
Diketahui, Pemerintah tengah mengkaji skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia. Regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.
Baca juga : Jaga Soliditas Internal, Ketua Golkar Rohil Pilih Mundur Dari Pencalonan
"Nanti masih dikaji. Kita baru rapat koordinasi (rakor) satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian, belum lama ini.
Firman melanjutkan, kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Karena masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Sementara, pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan harga. Sehingga, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang merupakan kebutuhan dasar rakyat, berbeda-beda antar daerah. “Mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama. Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi Pemerintah,” tandas politikus Golkar ini.
Baca juga : Lantik 228 Anggota TPD, DKPP Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu
Dia mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras, apalagi yang diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan. “Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, Firman mendesak Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras. Sebab pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar wilayah. “Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya