BREAKING NEWS
 

Kunci Status Emerging Market

Ekonomi RI Kuat Dan Kokoh Di Mata Investor Global

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : FAZRY
Selasa, 23 Juni 2026 06:30 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian).

RM.id  Rakyat Merdeka - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026. Keputusan tersebut penting untuk menjaga Indonesia tetap berada dalam radar investor global.

Meski demikian, MSCI masih menyoroti sejumlah aspek aksesibilitas pasar. Mulai dari transparansi kepemilikan saham hingga keterbatasan pasar valuta asing.

Dalam laporan terbarunya, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow atau arus informasi dari sebelumnya positif menjadi negatif.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan MSCI mempertahankan Indonesia sebagai emerging market menunjukkan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar nasional tetap kuat.

“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market. Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dia mengatakan, akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia dinilai memadai oleh MSCI. Selain itu, tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan dalam tinjauan tahun ini.

Baca juga : Pram & Rano Kompak Pakai Baju Adat Betawi

Menurut Airlangga, ruang perbaikan yang disoroti MSCI fokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga.

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalankan berbagai reformasi. Mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar.

“Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026,” ungkap Airlangga.

Menurutnya, stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

Adsense

Di sektor eksternal, Pemerintah bersama BI terus menjaga kepercayaan pasar melalui berbagai kebijakan. Termasuk penyesuaian suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan stabilitas pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent, serta koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.

“Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal, sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global,” ujarnya.

Baca juga : Kanada Vs Swiss, Rebut Status Juara Grup

Pemerintah juga mengimbau pelaku pasar agar menyikapi hasil tinjauan MSCI secara proporsional dan tetap tenang menjelang pengumuman klasifikasi pasar pada 23 Juni 2026.

Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai, sejumlah catatan MSCI sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang sedang dijalankan bursa.

“Yang pasti, ke depan kita yakini akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, hasil tinjauan MSCI mempertegas arah reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, memperkuat identifikasi coordinated trading, serta meningkatkan daya saing pasar.

Pengamat pasar modal Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai, penurunan skor pada aspek Information Flow menjadi sinyal yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut dia, tantangan utama pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi terkait status pasar, melainkan kualitas dan aksesibilitas informasi yang dibutuhkan investor global.

Baca juga : Laga Hidup-Mati CR7 Dan Selecao

“Karena itu, Self Regulatory Organization (SRO) perlu fokus memperbaiki transparansi, likuiditas, free float efektif dan komunikasi dengan investor institusi global agar kepercayaan pasar tidak terus tergerus,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana. Dia menilai, keputusan MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori emerging market merupakan kabar positif bagi pasar modal nasional. Hal ini untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah potensi arus keluar dana asing dalam jumlah besar.

“Dengan tetap bertahannya status tersebut, risiko keluarnya dana asing secara besar-besaran akibat perubahan klasifikasi pasar dapat dihindari,” ujar Hendra. DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Selasa, 23 Juni 2026 dengan judul "Kunci Status Emerging Market Ekonomi RI Kuat Dan Kokoh Di Mata Investor Global"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense