RM.id Rakyat Merdeka - Tiga lembaga di sektor daur ulang dan ekonomi hijau memperkuat infrastruktur digital industri daur ulang plastik nasional melalui penerapan sistem ketertelusuran (traceability) dan Digital Monitoring, Reporting, and Verification (Digital MRV).
Langkah ini ditujukan untuk membangun transparansi data lingkungan terverifikasi, sekaligus mendukung target pemerintah mencapai 100 persen sampah terkelola pada 2029.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan memorandum pemahaman (MoU) antara Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), dan PT ESGIN Global Partners (ESGIN) dalam ajang ASEAN Recycling Summit 2026 di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh Chairwoman ADUPI Christine Halim, Chairman IDCTA Riza Suarga, serta Vice President – Regional Head Indonesia PT ESGIN Global Partners Yayang Ruzaldy.
Baca juga : Professional Insurance Forum 2026, Bahas Transformasi Digital Industri Asuransi
Melalui kerja sama ini, proses pengumpulan hingga pendaurulangan plastik dari rantai pasok, mulai dari bank sampah, pengumpul, hingga industri pengolahan akan terhubung dalam sistem pencatatan data digital.
Data lingkungan yang terverifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi penilaian kesiapan proyek daur ulang menuju instrumen Plastic Credit maupun pasar karbon, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Sebagai langkah awal, ketiga pihak akan meluncurkan proyek percontohan IDCTA × ADUPI × ESGIN Circular Economy Digital MRV Pilot Project yang melibatkan anggota ADUPI secara sukarela.
Proyek percontohan ini dirancang sebagai pembuktian konsep (proof of concept) untuk mentransformasikan aktivitas daur ulang lapangan menjadi data lingkungan berstandar.
Baca juga : Kementerian PU Siapkan Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional Di Subang
Sinergi ini mempertemukan tiga peran strategis: ADUPI mengordinasikan jaringan ekosistem daur ulang dan lokasi pilot project; ESGIN menyediakan infrastruktur sistem digital, verifikasi data ESG, dan Dasbor MRV; sementara IDCTA memperkuat kesiapan pasar karbon, akuntabilitas karbon, serta integritas pasar.
Ketiga pihak menegaskan pentingnya menjaga integritas lingkungan (environmental integrity) dengan memisahkan instrumen Plastic Credit dan Carbon Credit.
Setiap klaim unit lingkungan diwajibkan melalui proses validasi, verifikasi, dan pendaftaran resmi guna mencegah praktik double counting, overclaiming, dan greenwashing.
Inisiatif ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah dalam negeri, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional dalam rantai pasok ekonomi sirkular, pelaporan ESG, dan pasar karbon ASEAN.
Baca juga : Kemenperin Percepat Transformasi Digital Industri Farmasi Dengan AI
Kerja sama ketiga lembaga ini mengusung visi bersama, yakni: “Mentransformasikan aktivitas daur ulang menjadi dampak lingkungan yang semakin terukur, dapat ditelusuri dan dapat diverifikasi.”
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.