RM.id Rakyat Merdeka - Keterlambatan pembayaran dana subsidi dan kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dinilai berisiko menimbulkan efek domino.
Kondisi tersebut dapat mengganggu stabilitas rantai pasok energi nasional hingga mengancam kelangsungan bisnis para mitra kerja kedua BUMN tersebut.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa pelunasan pembayaran subsidi dan kompensasi oleh pemerintah merupakan faktor krusial untuk menjaga kinerja positif Pertamina dan PLN di mata publik.
Menurut Defiyan, sebagai perusahaan yang mendapat mandat konstitusional untuk mengelola cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak, profesionalisme Pertamina dan PLN salah satunya diukur dari keandalan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : PDC Borong 4 Penghargaan TJSL & CSR Award 2026 Berbasis Pemberdayaan
“Gangguan pelayanan barang subsidi tentu menjadi keniscayaan, apalagi di tengah fluktuasi harga keekonomian energi primer seperti minyak dan gas bumi dunia, batu bara, dan bahan penolong produksi lainnya,” ujar Defiyan dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Defiyan mengingatkan, dampak tertundanya kewajiban pemerintah tidak hanya berhenti pada korporasi pelat merah.
Sebagai perusahaan besar, Pertamina dan PLN memiliki ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak ketiga atau mitra kerja.
Ia mewanti-wanti agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi efek bola salju (snowball effect) bagi para rekanan bisnis.
Baca juga : Gelar Eco RunFest Ke-13, Pertamina Gaspol 7 Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Keterlambatan pembayaran dari pemerintah dikhawatirkan membuat Pertamina dan PLN turut terlambat memenuhi kewajiban utang dagang kepada vendor maupun perusahaan mitra.
“Jika hal ini terjadi, tentu akan mengganggu aliran kas (cash flow) perusahaan rekanan yang lambat laun akan berdampak pada keberlanjutan operasionalisasinya,” imbuhnya.
Menurut Defiyan, persoalan arus kas secara langsung dapat menekan modal kerja harian kedua BUMN tersebut.
Semakin lama pemerintah menunda pembayaran penggantian subsidi dan kompensasi, semakin besar pula risiko terganggunya penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN.
Baca juga : Pertamina Pulihkan Energi Flores Pascagempa, 56 SPBU Kembali Beroperasi
Ia memperingatkan, hambatan likuiditas tersebut pada akhirnya dapat merembet ke sektor hilir.
Dampaknya mulai dari distribusi BBM ke berbagai wilayah melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga keandalan jaringan kelistrikan bagi masyarakat.
“Kekosongan dan kelangkaan BBM subsidi dan jenis tertentu di berbagai daerah mustahil dapat dielakkan jika persoalan ini tidak segera ditangani serius oleh pemerintah,” pungkas Defiyan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.