RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi di area pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9/2026). Insiden tersebut mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Kementerian Perindustrian, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban.
Baca juga : Mantan Pejabat Kemenperin Didakwa Rugikan Negara 7 T
“Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang amat mendalam atas berpulangnya tiga pekerja dalam insiden kebakaran di KEK Sei Mangkei. Duka ini adalah duka bagi seluruh insan industri nasional. Kami mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Juru Bicara Kemenperin di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Terkait insiden tersebut, Kementerian Perindustrian menaruh perhatian serius terhadap keselamatan para pekerja di kawasan industri. Kemenperin terus berkoordinasi secara intensif dengan pengelola KEK Sei Mangkei, manajemen perusahaan, Kepolisian, serta instansi daerah terkait guna memantau penanganan pascakejadian dan memastikan evaluasi menyeluruh dijalankan.
Baca juga : ProPak Indonesia 2026, Pameran untuk Perkuat Inovasi-Pengemasan Makanan & Minuman
“Kami mengimbau dan mengingatkan seluruh pengelola kawasan industri serta pelaku usaha sektor manufaktur di seluruh Indonesia untuk selalu memperketat standar dan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Audit keselamatan berkala, kesiapan sarana pemadam internal, serta prosedur mitigasi darurat wajib menjadi prioritas utama demi melindungi nyawa para pekerja industri,” tegasnya.
Selain itu, Kemenperin juga mengimbau agar pihak manajemen dan mitra kerja memenuhi seluruh kewajiban serta hak ketenagakerjaan bagi keluarga korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.