BREAKING NEWS
 

17 Tahun, LPEI Perkuat Peran sebagai Policy Bank Pendukung Ekspor Nasional

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 13 September 2026 18:40 WIB
Foto: LPEI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Memasuki usia 17 tahun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus memperkuat perannya sebagai policy bank Pemerintah dalam mendorong ekspor nasional.

Transformasi diarahkan tidak hanya pada penguatan tata kelola, tetapi juga peningkatan kapasitas LPEI dalam mengisi kesenjangan pasar (fill in the market gap) yang belum sepenuhnya dapat dilayani lembaga keuangan komersial.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sejumlah sektor yang sebelumnya menjadi unggulan Indonesia kini tengah menghadapi tekanan akibat globalisasi, di antaranya tekstil, sepatu, dan baja.

Karena itu, Purbaya membuka peluang pemberian dukungan pembiayaan kepada sektor-sektor tersebut. Menurutnya, para pelaku usaha di sektor tersebut mengeluhkan sulitnya memperoleh pinjaman.

Purbaya mendorong LPEI berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan menawarkan bunga pinjaman yang rendah.

"Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan? Tidak perlu tinggi, tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya," ujar Purbaya dalam Indonesia Eximbank Export Connect di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan arahan Menkeu Purbaya semakin menegaskan posisi LPEI sebagai policy bank yang tidak semata berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga pada dampak yang dihasilkan bagi pelaku usaha dan perekonomian nasional.

"Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui beyond financing, developmental impact, dan sustainability," ucap Sukatmo di Jakarta.

Selama 17 tahun, mandat tersebut dijalankan melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor (PKE).

Dukungan LPEI antara lain diberikan untuk proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia, seperti proyek di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, dan Arab Saudi.

Baca juga : Prabowo Di KTT BRICS: RI Kini Berubah Dari Pengimpor Jadi Pengekspor Pangan

LPEI juga memberikan pembiayaan kepada pembeli di luar negeri melalui skema buyers' credit. Salah satunya untuk mendukung ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Bangladesh pada 2015.

Dukungan untuk membuka pasar nontradisional antara lain diberikan melalui ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina, serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.

Pada 2025, dukungan diperluas ke sektor strategis, antara lain ekspor jarum suntik industri farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara serta ekspansi jaringan restoran lokal ke Malaysia melalui program Indonesia Spice Up the World.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia Eximbank juga memberikan apresiasi melalui Indonesia Eximbank Export Champion Award kepada para pelaku ekspor yang menunjukkan pencapaian unggul di bidangnya.

Untuk kategori Jawara Inovasi Ekspor, penghargaan diberikan kepada PT Dekor Asia Jayakarya atas inovasinya memanfaatkan material dan pengrajin lokal untuk memperluas pasar ekspor melalui strategi digital.

Kategori Jawara Ekspor Berkelanjutan diberikan kepada PT Ungaran Sari Garments atas keberhasilannya mengintegrasikan praktik bisnis ramah lingkungan.

Sementara kategori Jawara Penggerak Desa Devisa diberikan kepada Desa Devisa Lidi Sawit Riau yang berhasil mengolah limbah pelepah sawit menjadi lidi sawit bernilai ekspor.

Program tersebut telah melakukan pembinaan di 33 desa yang melibatkan 925 petani serta ibu rumah tangga lokal.

Peran sebagai policy bank juga menempatkan LPEI sebagai instrumen Pemerintah ketika kondisi pasar membatasi akses pembiayaan dunia usaha.

Adsense

Pada masa pandemi Covid-19, LPEI mendukung kebijakan countercyclical Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca juga : Pemuda Katolik Banten Gandeng Kemendag Cetak Eksportir Muda

Antara lain, melalui Penjaminan Kredit Pemerintah (JAMINAH) dan Penugasan Khusus Ekspor untuk membuka akses trade financing dan modal kerja bagi korporasi maupun UKM.

Saat ini, LPEI mendapat amanah Menteri Keuangan untuk mendukung penguatan sejumlah sektor strategis, antara lain tekstil, alas kaki, dan furnitur.

"Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga," tegas Sukatmo.

Transformasi LPEI juga diarahkan untuk memperluas kapasitas eksportir. Melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE), sejak 2019 hingga Juli 2026 tercatat 1.983 ekspor baru.

Capaian tersebut mencakup penciptaan eksportir baru, pembukaan negara tujuan ekspor baru, serta perolehan pembeli baru.

Sementara melalui program Desa Devisa, LPEI mengembangkan kapasitas desa dan komunitas yang memiliki komoditas potensial ekspor.

Sejak dimulai dari Desa Devisa Kakao di Jembrana, Bali, pada 2019, program tersebut telah menjangkau 2.618 desa di berbagai wilayah Indonesia hingga Juli 2026.

Sebagai agent of development, dampak LPEI tidak hanya diukur dari nilai pembiayaan. Hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi atas fasilitas pembiayaan LPEI tercatat sebesar 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan.

Dampak tersebut antara lain melalui kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan pekerjaan layak yang juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Sejalan dengan penguatan mandat tersebut, LPEI melakukan transformasi kelembagaan dengan menempatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai fondasi.

Baca juga : Kopi RI Tembus 80 Negara, Kemenperin Perkuat Standardisasi & Branding

Pada 2025, LPEI memperoleh predikat Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment, sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta predikat "Baik" dalam penilaian tata kelola lembaga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan tata kelola dilakukan secara berkelanjutan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk melalui penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Ke depan, ketidakpastian global dan perubahan lanskap perdagangan membuat fungsi policy bank semakin relevan.

LPEI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, perbankan, sesama Special Mission Vehicle (SMV), BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia.

Sukatmo menambahkan, transformasi LPEI diarahkan agar perannya sebagai policy bank semakin dirasakan oleh ekosistem ekspor dalam menjalankan mandat mendorong ekspor nasional.

Terutama dengan menjangkau kebutuhan yang belum dapat dipenuhi mekanisme pasar serta memberikan dampak pembangunan melalui ekspor.

"Dengan semangat Berkarya, Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia," tandasnya.

LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat menunjang kebijakan Pemerintah dalam mendorong ekspor nasional.

Sebagai policy bank sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah, LPEI melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan membuka pasar baru.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense