Sebelumnya
DPR Minta Rakyat Dapat Kelola Tailing
Namun, bagi Anggota Komisi XII DPR Fraksi Golkar Alfons Manibui, besarnya manfaat ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan operasi, pengendalian tailing dan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi PT FI yang dari sejak dulu sampai hari ini banyak memberi manfaat bagi negara. Ia juga mengakui manfaat yang telah diberikan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi.
"Kami yang berasal dari sana pasti tahu persis dan mengikuti apa saja yang sudah dilakukan oleh PT Freeport bersama jajaran," ujarnya.
Namun terkait tailing, Alfons mengungkapkan kekhawatiran masyarakat Papua terhadap akumulasi material dalam jumlah sangat besar. Dia juga meminta kejelasan status tailing dan peluang pemanfaatannya.
Baca juga : BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
Menurut dia, kejelasan status tersebut penting karena berkaitan langsung dengan siapa yang mendapatkan manfaat ekonominya. Ia bahkan mendorong agar jika pemanfaatan tailing oleh masyarakat memungkinkan secara hukum dan teknis, kegiatan tersebut dapat dilegalkan sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
"Kalau memang harus dilegalkan, ini dilegalkan. Sehingga kemudian manfaatnya tidak hanya menjadi manfaat bagi sekelompok tapi manfaatnya bisa sebesar-besarnya, baik bagi kepentingan pemerintah daerah maupun bagi masyarakat," kata Alfons.
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Papua Tengah John NR Gobay. John menyebut material tailing dialirkan dari kawasan pegunungan hingga pesisir sejauh sekitar 25 kilometer dengan luasan mencapai 23.000 hektare.
Dia lalu menyoroti tingginya tanggul dan dampak sedimentasi terhadap akses masyarakat pesisir.
"Tailing ini kemudian membuat akses-akses masyarakat melalui laut, melalui sungai itu menjadi terganggu. Sungai bukan hanya sekadar sungai, tapi dia nadi kehidupan, nadi perekonomian bagi masyarakat yang ada di pesisir," ujarnya.
Baca juga : MIND ID Pertahankan 90 Persen Pemasok Lokal demi Kedaulatan Ekonomi
Namun demikian, ia melihat ada sisi lain dari tailing. Material yang selama ini dipandang sebagai persoalan lingkungan ternyata juga dipandang sebagai sumber ekonomi oleh masyarakat dan pelaku usaha.
"Tailing bagi masyarakat itu masalah tetapi bagi sejumlah pihak itu adalah ’berkat’ yang harus diolah," katanya.
Karena itu, John mendorong Pemerintah menetapkan wilayah pertambangan rakyat pada kawasan yang memungkinkan, termasuk mengatur pemanfaatan mineral yang masih terkandung dalam tailing.
Dia berharap Pemerintah dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat pada areal Freeport agar masyarakat sendiri dapat mengelola kegiatan pertambangan termasuk tailingnya.
John secara khusus meminta agar pengelolaan tersebut memberikan ruang utama kepada pengusaha asli Papua dan masyarakat lokal, bukan justru memberikan kesempatan terbesar kepada pihak luar.
Baca juga : Transformasi BUMN Berbuah Manis, Laba Pupuk Indonesia Melonjak 253 Persen
"Saya ingin pastikan agar dapat dikelola oleh pengusaha-pengusaha anak asli di Timika sendiri, bukan oleh pemerintah atau mitranya pemerintah atau BUMD," katanya.
Tailing Masuk dalam Model Pertambangan Sirkular
Terpisah akademisi IPB University Prima Gandhi menilai tailing tidak lagi semata-mata dipandang sebagai residu akhir dari proses pertambangan.
Ia menjadi bagian dari tantangan sekaligus peluang dalam membangun model pertambangan yang lebih sirkular: mineral diekstraksi, diolah, dimurnikan, residu dikelola, mineral ikutan diteliti dan dimanfaatkan, sementara masyarakat lokal diberi ruang untuk memperoleh manfaat ekonomi secara legal.
Dalam kerangka kedaulatan mineral bangsa, pengelolaan seperti itu menjadi penting. ”Keberhasilan pertambangan modern tidak hanya diukur dari berapa banyak mineral yang berhasil diambil dari perut bumi, tetapi juga dari seberapa besar nilai tambah yang tinggal di Indonesia, seberapa aman lingkungan dikelola, dan seberapa nyata masyarakat di sekitar tambang memperoleh manfaat dari kekayaan sumber daya alam,” kata Gandhi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.