Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi XIII: Praktik Bisnis Berbasis HAM di Freeport Patut Dicontoh
Senin, 27 Juli 2026 11:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi praktik tata kelola bisnis PT Freeport Indonesia yang memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Selama peninjauan lapangan yang ditujukan untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap prinsip bisnis dan HAM - mulai dari aspek ketenagakerjaan, pengelolaan lingkungan hingga manfaat bagi masyarakat sekitar -, Sugiat menilai Freeport telah memenuhi standar kepatuhan HAM.
Baca juga : Komisi IX: Peluang Kerja di Luar Negeri Perlu Dioptimalkan
"Dalam konteks kepatuhan HAM - mulai dari kesejahteraan karyawannya, dari isu lingkungannya, sampai dari kebermanfaatan terhadap masyarakatnya -, Freeport sudah memenuhi standar dan norma kepatuhan HAM," ujar Sugiat, usai meninjau langsung operasional perusahaan di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Ketua Tim Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI itu mengapresiasi komitmen Freeport dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi korporasi lain di Indonesia.
Baca juga : Teddy Ingatkan Pentingnya Opini Berbasis Data dan Fakta
"Kalau kunres (kunjungan reses) kali ini, yang menjadi atensi atau starting point kami adalah tata kelola bisnis berbasis HAM. Korporasi besar seperti Freeport itu bisa menjadi teladan, menjadi contoh bahwa mereka sudah memenuhi standar dalam tata kelola bisnisnya, itu memenuhi standar HAM," paparnya.
Sugiat menegaskan, praktik yang diterapkan Freeport penting menjadi contoh di tengah upaya pemerintah memperkuat implementasi Business and Human Rights (BHR) di Indonesia. Perusahaan dapat tetap menjalankan kegiatan bisnis tanpa mengesampingkan perlindungan hak pekerja, masyarakat, maupun lingkungan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya