Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perampingan BUMN oleh Danantara Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Kamis, 23 Juli 2026 18:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memangkas jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 lebih menjadi sekitar 200-300 perusahaan mendapat dukungan. Sejumlah pihak menilai, restrukturisasi sangat vital untuk mengurangi tumpang tindih bisnis sekaligus memperkuat fokus perusahaan negara.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang bertema “Ratusan BUMN Ditutup Paksa, Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara”.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menyatakan, seluruh masukan dalam forum ini akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden,” ungkapnya, ketika membuka rangkaian RTD.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyampaikan, keputusan BPI Danantara menutup entitas tak relevan merupakan langkah tepat. Baginya, persoalan BUMN selama ini terletak pada sulitnya menutup entitas yang sudah tak mempunyai relevansi bisnis.
Baca juga : Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba, Selamatkan 258 Ribu Jiwa
“Ketika Pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat,” tuturnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (23/7/2026).
Kembalikan Fokus Negara
Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih menilai, pembentukan BUMN pada dasarnya harus mempunyai alasan strategis dan fungsi pembangunan. Karena itu, negara perlu meninjau kembali entitas yang menjalankan bisnis yang sebenarnya sudah mampu dikerjakan sektor swasta.
Pria yang akrab disapa Demer ini menjelaskan, BUMN pada masa lalu terbentuk berdasarkan kebutuhan keamanan, skala usaha, penugasan Pemerintah, dan pembangunan daerah tertinggal. Kerangka itu pun sangat penting menjadi rujukan ketika BPI Danantara menyusun kembali struktur BUMN nasional.
Perkembangan BUMN kemudian melahirkan banyak entitas turunan yang tak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induknya. Demer menyebut, konsolidasi keuangan melalui Danantara dapat mempercepat penanganan entitas yang mengalami masalah kinerja. Dengan keuangan yang terkonsolidasi, peluang perbaikan dapat segera ditangani tanpa menunggu proses anggaran negara yang berpotensi memakan waktu.
Baca juga : Pramono Pastikan Jakarta Terus Tambah Ruang Bermain Ramah Anak
“Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi BUMN dapat memberikan kontribusi besar apabila negara kembali fokus pada penyediaan layanan publik dan sektor strategis. Sementara itu, sektor usaha yang sudah kompetitif dapat diberikan ruang lebih luas kepada swasta untuk berkembang. “Saya mendukung penuh upaya pemangkasan ini,” imbuhnya.
Jaga Kecepatan Restrukturisasi
Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, restrukturisasi BUMN merupakan pilihan rasional yang mempunyai dasar konstitusional. Menurutnya, negara harus memastikan pengelolaan perusahaan tetap sesuai mandat ekonomi strategis dan kepentingan rakyat.
Misbakhun lantas mempertanyakan relevansi sejumlah bisnis BUMN yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha swasta. Ia menilai, keberadaan negara seharusnya diarahkan pada sektor yang benar-benar penting bagi hajat masyarakat dan perekonomian nasional.
Baca juga : Menko Pangan Beri Penghargaan Pelabuhan Terbaik Nasional Untuk Petrokimia Gresik
Ia menyampaikan, penyederhanaan portofolio BUMN dapat memperkuat perusahaan negara sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta. Dengan demikian, negara tetap memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak tanpa harus menanggung seluruh risiko bisnis komersial.
Kendati mendukung pemangkasan, RTD Nagara Institute-AFU melihat proses restrukturisasi harus terlaksana dengan target realistis, kepastian hukum, dan kemauan politik yang konsisten. Kecepatan transformasi juga perlu mempertimbangkan kompleksitas merger, integrasi bisnis, penataan utang, dan perubahan budaya organisasi.
Ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengingatkan, restrukturisasi yang terlalu cepat berisiko menghasilkan konsolidasi kosmetik tanpa integrasi operasional yang benar-benar efektif. Oleh karenanya, BPI Danantara perlu memastikan setiap tahapan transformasi berbasis data akurat, target terukur, dan strategi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Danantara mempunyai potensi sukses lebih besar karena kepemilikannya terkonsentrasi dan karakter bisnisnya lebih jelas,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya