RM.id Rakyat Merdeka - Pabrik pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai berproduksi pada awal Januari 2027.
Fasilitas yang kini memasuki tahap konstruksi itu akan memanfaatkan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sebagai bahan baku.
Founder Asiana Technologies Poltak Sitinjak mengatakan, fasilitas tersebut ditargetkan mengolah 1.250 ton sampah landfill per hari dan menghasilkan sekitar 650 ton RDF per hari. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi offtaker hasil produksi RDF tersebut.
“Investor adalah Asiana Technologies yang telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Indocement sebagai offtaker,” kata Poltak dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Poltak mengatakan, pengembangan fasilitas RDF merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif.
Menurut dia, Asiana Technologies juga akan membangun fasilitas serupa di sejumlah TPA untuk memasok RDF ke industri semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca juga : RDF Rorotan Butuh Truk Compactor & Jalan Layak
Dia menyebut, model Waste to Fuel dapat dikembangkan melalui skema business to business tanpa subsidi pemerintah. Untuk kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, Poltak memperkirakan kebutuhan investasi sekitar Rp450 miliar.
“Waste to Fuel adalah masa depan energi Indonesia,” ujar Poltak.
Poltak juga berharap industri semen dan PLTU yang telah beroperasi dapat meningkatkan pemanfaatan RDF, baik melalui skema co-firing maupun sebagai pengganti murni batu bara.
“Kepastian offtaker menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar,” pungkasnya.
Dalam skema Waste to Fuel, sampah yang telah melalui proses pemilahan dan pengolahan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif seperti RDF.
Produk tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh industri sebagai substitusi sebagian bahan bakar fosil, sehingga energi yang dihasilkan tidak harus dikonversi terlebih dahulu menjadi listrik.
Baca juga : Asiana Ubah Sampah Jadi RDF, Soroti Tantangan Sampah Basah di Indonesia
Dengan model tersebut, keuntungan ekonomi Waste to Fuel tidak hanya berasal dari pengurangan volume sampah, tetapi juga dari nilai produk bahan bakar yang dihasilkan.
Apabila RDF dapat menggantikan sebagian penggunaan batu bara atau bahan bakar fosil lainnya pada industri yang sesuai, terdapat potensi manfaat berupa pengurangan konsumsi bahan bakar konvensional.
Sementara itu, PSEL menggunakan sampah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan energi listrik.
Model tersebut membutuhkan fasilitas pembakaran, pembangkit, sistem pengendalian emisi, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Karena itu, kebutuhan investasi dan model pembiayaan menjadi salah satu aspek yang dibandingkan dalam menentukan teknologi pengolahan sampah.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mencatat investasi yang dibutuhkan untuk proyek Waste to Energy atau Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebesar Rp 3 triliun-Rpb3,5 triliun untuk setiap unit dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari.
Baca juga : Inovasi PT Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Besarnya investasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan fasilitas PSEL. Selain itu, skema PSEL juga berkaitan dengan mekanisme pembelian listrik yang melibatkan PLN.
Sebelumnya, Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia Atha Rasyadi menyatakan penolakannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.
Menurut Atha, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal melalui kontrak pembelian listrik dalam jangka panjang.
Dia juga menyoroti potensi persoalan lingkungan dan sosial yang menurutnya perlu diperhitungkan dalam pembangunan PSEL.
Atha menyebut, berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, proyek PSEL dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari berpotensi membebani PLN hingga sekitar Rp 600 miliar per tahun.
“Versi baru ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga terkesan menguntungkan, padahal sebenarnya membebani keuangan PLN dan APBN serta menimbulkan risiko signifikan bagi lingkungan,” tegas Atha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.