RM.id Rakyat Merdeka - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) membahas peluang kolaborasi untuk memperkuat pengembangan intellectual property (IP) Indonesia melalui teknologi, identitas digital, dan ekosistem ekonomi kreatif.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Ketua PANDI Isnawan dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Autograph Tower, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua PANDI Ery Punta Hendraswara dan Muhammad Andi Natsir Amal. Dari Kemenekraf/Bekraf, hadir Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, PANDI dan Kemenekraf/Bekraf membahas perkembangan tata kelola nama domain global, termasuk peluang new generic Top-Level Domain (new gTLD). Keduanya juga membahas penyelenggaraan ICANN87 di Bali pada Oktober 2026 yang dinilai menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat keterlibatan dalam ekosistem internet global.
Ketua PANDI Isnawan mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti dengan penguatan identitas IP Indonesia di internet. Menurutnya, nama domain tidak hanya berfungsi sebagai alamat situs, tetapi juga dapat menjadi bagian dari identitas digital sebuah karya, merek, produk kreatif hingga kekayaan budaya Indonesia.
Baca juga : PANDI Dan Aceh Kaji Penggunaan Aksara Jawi Untuk Domain Internet
“IP Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Ketika IP tersebut berkembang ke ruang digital, identitas digital menjadi salah satu aspek penting agar karya maupun produk kreatif Indonesia semakin mudah dikenal, dikembangkan, dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Isnawan.
Isnawan juga memperkenalkan sejumlah inisiatif PANDI yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif. Salah satunya digitalisasi aksara Nusantara dan pengembangannya agar dapat digunakan dalam sistem nama domain.
Menurut dia, inisiatif tersebut membuka ruang bagi aksara daerah untuk tidak hanya menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya, tetapi juga berkembang sebagai aset kreatif dan IP Indonesia di dunia digital.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan harapan agar PANDI dapat mengambil peran dan berkolaborasi dalam mendukung implementasi 8 Asta Ekraf.
Delapan Asta Ekraf tersebut meliputi Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, Dana Ekraf dan Ekraf Kaya.
Baca juga : Aplikasi Anak Bangsa Siap Naik Kelas Ke Pasar Global
Kolaborasi PANDI dan Kemenekraf/Bekraf dinilai membuka peluang kerja sama dalam berbagai aspek. Di antaranya penguatan infrastruktur dan identitas digital, peningkatan literasi tata kelola internet, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengembangan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam turut hadir dalam pertemuan tersebut bersama jajaran Kemenekraf/Bekraf. Kehadiran unsur kementerian ini memperkuat pembahasan mengenai keterkaitan teknologi digital dengan pengembangan ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual.
Wakil Ketua PANDI Ery Punta Hendraswara dan Muhammad Andi Natsir Amal juga turut mengikuti audiensi tersebut sebagai bagian dari pembahasan penguatan peran PANDI dalam ekosistem ekonomi kreatif dan digital.
PANDI menilai perkembangan ekonomi kreatif dan teknologi digital memberikan ruang yang semakin luas bagi IP Indonesia untuk berkembang. Penguatan identitas digital dinilai penting agar karya, merek, produk kreatif dan kekayaan budaya Indonesia memiliki identitas yang kuat ketika masuk ke pasar digital global.
Selain pengembangan IP, pertemuan juga menyinggung tata kelola nama domain global dan peluang new gTLD. Momentum ICANN87 di Bali pada Oktober 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan keterlibatan dalam pembahasan dan perkembangan ekosistem internet global.
Baca juga : Menteri Ekraf: IN-APPS 2026 Pintu Masuk Aplikasi Lokal Ke Pasar Global
Saat ini, PANDI merupakan registri nama domain tingkat tinggi Indonesia yang mengelola domain .id. PANDI berperan dalam mengembangkan ekosistem nama domain .id serta mendukung tata kelola internet yang aman, stabil dan terpercaya.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah nama domain .id mencapai 1.431.960. PANDI menyebut jumlah tersebut menjadikan .id sebagai Domain Tingkat Tinggi Kode Negara dengan jumlah tertinggi di Asia Tenggara.
PANDI merupakan organisasi yang beranggotakan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, industri internet dan akademika. Dalam tata kelola nama domain .id, PANDI juga menyelenggarakan Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Audiensi PANDI dan Kemenekraf/Bekraf diharapkan menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih konkret dalam mendukung 8 Asta Ekraf sekaligus memperkuat persinggungan antara kekayaan intelektual, teknologi, budaya dan identitas digital Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.