RM.id Rakyat Merdeka - Transformasi digital, aset kripto, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan tantangan baru untuk pengawasan perbankan global. Menghadapi risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi pengawasan internasional.
Langkah itu dilakukan dengan mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih 60 negara di Bali.
Pertemuan melalui Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) pada 28 September hingga 1 Oktober 2026, mereka membahas perkembangan teknologi, perubahan model bisnis dan meningkatnya kompleksitas risiko sistem keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, transformasi teknologi menuntut pengawas perbankan mampu mengantisipasi risiko sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan.
“Sekaligus mendukung inovasi dan perluasan kegiatan usaha perbankan,” kata Kiki, sapaan Friderica, di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kiki menjelaskan, perkembangan aset kripto dan AI menghadirkan peluang bisnis sekaligus tantangan baru bagi pengawasan perbankan. Karena itu, perluasan kegiatan usaha harus diimbangi oleh regulasi yang mampu mengantisipasi risiko.
Baca juga : Dinkes Diminta Siaga & Perkuat Kesiapan RSUD
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyoroti perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisasi (tokenisation), yang berpotensi meningkatkan efisiensi pembayaran dan transaksi lintas batas.
“Namun, inovasi tersebut juga membawa risiko terhadap stabilitas keuangan, pelindungan konsumen, penipuan (fraud), pencucian uang dan pendanaan terorisme (Anti-Money Laundering and Countering the Financing of Terrorism/AML/CFT),” terang Dian.
Keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital turut menambah kompleksitas pengawasan.
“Untuk itu, pengawas perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip (principle-based), dan netral terhadap teknologi (technology-neutral),” tegasnya.
Dian menilai, penguatan pengawasan harus disertai harmonisasi kebijakan lintas negara agar perkembangan inovasi tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Pengawas juga perlu mengantisipasi tantangan teknologi jangka panjang. Seperti quantum computing dan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum (post-quantum cryptography), guna memperkuat ketahanan digital perbankan.
Baca juga : Setan Merah Akan Diuji Neraka Metropolitano
Dalam BCBS Meeting pada 28–29 September 2026, para delegasi membahas risiko dan kerentanan sektor perbankan global, penguatan kerangka pengawasan, bank berdampak sistemik global (Global Systemically Important Banks/G-SIBs), serta penerapan standar prudensial global.
Pembahasan juga mencakup perkembangan kecerdasan buatan tingkat lanjut (frontier artificial intelligence), digitalisasi, aset kripto dan stablecoin, risiko likuiditas, serta risiko suku bunga.
Pengawas didorong memastikan penerapan standar prudensial berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank.
Sementara itu, ICBS pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat dua tema, yakni The Resilient Supervisor: Adapting to Structural Changes and New Risks dan Digitalisation and the Future of Banking Supervision.
Kedua tema tersebut menekankan pentingnya kemampuan pengawas beradaptasi dengan perubahan struktural sekaligus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank Erik Thedéen menegaskan, pengawasan yang efektif harus mampu mengenali risiko sejak dini, menyampaikan langkah perbaikan secara jelas, dan memastikan tindak lanjut tepat waktu.
Baca juga : Cabut Dari MotoGP, Morbidelli Incar Podium Superbike
Selain kepatuhan terhadap standar minimum, pengawas perlu menilai kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta keberlanjutan model bisnis bank.
Modernisasi pengawasan juga membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, dukungan teknologi memadai, dan pertimbangan profesional berbasis bukti.
Sebagai informasi, Indonesia diwakili OJK sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI sebagai otoritas pengawas makroprudensial dalam keanggotaan BCBS.
Melalui forum tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat sinergi dan kerja sama internasional untuk menjaga ketahanan perbankan serta stabilitas sistem keuangan global. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.