RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK mencermati pengumuman tersebut dan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan MSCI untuk memperkuat kualitas pasar modal domestik.
“OJK menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam pengumumannya, MSCI kembali mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Inisiatif tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham beredar di publik (free float).
Baca juga : Temui SGX, Ibas Dorong Penguatan Investasi dan Pasar Modal Indonesia–Singapura
Meski demikian, OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan.
Friderica menegaskan, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.
Ia meyakini pasar modal domestik tetap memiliki prospek yang baik dan menarik bagi investor, didukung fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Baca juga : MSCI Tendang 10 Saham, IHSG Jadinya Merah
Menurut dia, salah satu aspek penting dalam agenda reformasi tersebut adalah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.
Ke depan, OJK bersama lembaga penyelenggara pasar atau self-regulatory organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dan keterlibatan konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global serta investor institusi internasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan guna mendukung penyempurnaan secara berkelanjutan.
Baca juga : Pemerintah Minta Emiten Perkuat Kinerja Dan Bisnis
OJK berharap rangkaian reformasi tersebut dapat memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar modal Indonesia di tengah perhatian investor global terhadap perkembangan pasar keuangan domestik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.