Dark/Light Mode

Direksi Baru KPEI Paparkan Strategi 2026-2030

Sabtu, 11 Juli 2026 01:06 WIB
M QORI HALIANA / RM
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kanan) dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek Irmawati menyampaikan penjelasan terkait penetapan jajaran Direksi KPEI periode 2026-2030 dan arah pengembangan perseroan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar (kanan) dan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Proyek Irmawati menyampaikan penjelasan terkait penetapan jajaran Direksi KPEI periode 2026-2030 dan arah pengembangan perseroan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

KPEI menegaskan komitmennya memperluas peran sebagai Central Counterparty (CCP) yang terintegrasi untuk pasar modal, pasar uang, dan sektor perbankan guna mendukung implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui transformasi tersebut, KPEI menargetkan peningkatan efisiensi transaksi, penguatan likuiditas pasar, serta pengurangan fragmentasi risiko di pasar keuangan nasional.

Perseroan juga tengah memperbarui sistem kliring dan manajemen risiko sesuai standar internasional untuk mendukung konektivitas pasar domestik dan global, sekaligus mengembangkan layanan pengelolaan agunan (collateral management) dan mekanisme triparty repo untuk transaksi Surat Berharga Negara (SBN). Hingga saat ini, jumlah anggota Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) yang bergabung dalam mekanisme CCP KPEI telah meningkat dari delapan menjadi sebelas institusi.