RM.id Rakyat Merdeka - Analis pasar modal Hans Kwee meminta investor tetap tenang dan rasional dalam merespons rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengkaji penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Hans menilai usulan tersebut belum menjadi keputusan final dan tidak mencerminkan kondisi fundamental pasar modal Indonesia. MSCI masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027 sebelum mengumumkan keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.
“Pengumuman MSCI pada 15 Oktober ini bukanlah pengumuman penurunan kelas atau downgrade seketika,” kata Hans dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, hingga keputusan final ditetapkan, Indonesia masih berstatus Emerging Market atau pasar berkembang.
Menurut Hans, rencana perubahan klasifikasi tersebut tidak sejalan dengan penilaian positif lembaga penyedia indeks global lainnya, FTSE Russell, yang mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market tanpa memasukkannya ke dalam daftar pemantauan (Watch List).
Baca juga : IHSG Anjlok, Sejumlah Pejabat Gelar Konferensi Pers
FTSE Russell, kata dia, mengapresiasi langkah reformasi pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi data investor, ketentuan saham beredar di publik (free float), dan penguatan pengawasan bursa.
Hans menilai, periode konsultasi MSCI menjadi kesempatan bagi otoritas dan pelaku pasar untuk menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki fundamental yang kuat dan layak tetap berada dalam kategori pasar berkembang.
Dari sisi kapitalisasi pasar, ia menyebut pasar modal Indonesia telah memiliki ukuran yang besar. Berdasarkan catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), kapitalisasi pasar saham Indonesia per 15 Oktober mencapai 572 miliar dolar AS, terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Singapura.
Hans juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sembilan saham yang memenuhi kriteria Standard Index MSCI, melampaui persyaratan minimal tiga saham untuk kategori Emerging Market.
Dari sisi makroekonomi, Indonesia juga mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dengan inflasi yang terkendali. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendukung kelayakan Indonesia untuk tetap berada dalam kategori pasar berkembang.
Baca juga : DPR Pastikan, Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga
“Ukuran pasar, tingkat likuiditas harian, dan kedalaman industri keuangan kita jauh melampaui kriteria Standalonemaupun Frontier Market,” ujarnya.
Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama organisasi pengatur mandiri (Self-Regulatory Organization/SRO) telah menjalankan sejumlah reformasi sepanjang 2026.
Langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, perincian klasifikasi investor, pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta peta jalan peningkatan batas minimal free float menjadi 15 persen.
Hans mengapresiasi langkah reformasi tersebut dan menilai pengakuan FTSE Russell menjadi indikasi bahwa pembenahan pasar modal Indonesia berjalan ke arah yang tepat.
Terkait penegakan hukum di pasar modal yang dinilai belum terlihat, ia mengatakan hal tersebut lebih berkaitan dengan kesenjangan informasi dan pemahaman data. Menurut dia, OJK secara konsisten telah menjatuhkan sanksi administratif, denda, hingga pembekuan izin terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan pasar modal.
Baca juga : Buntut Pengumuman MSCI, OJK Fokus Benahi Integritas Pasar Modal
Hans pun mengimbau investor tidak mengambil keputusan berdasarkan kepanikan, melainkan mempertimbangkan fundamental dan perkembangan pasar secara menyeluruh.
“Aktivitas perdagangan, likuiditas, dan operasional bursa berjalan normal seperti biasa. Pasar saham Indonesia memiliki daya tahan (resilience) dan fundamental yang sangat baik,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.