BREAKING NEWS
 

AFTECH dan IARFC Siapkan Finfluencer Terverifikasi, Perkuat Kepercayaan Publik

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 22 Oktober 2026 18:53 WIB
President & Chairman IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid menyampaikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan Program Verified Finfluencer di ruang Infinity, kantor OJK, Jakarta, 22 Oktober 2026. (Foto: IARFC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya informasi keuangan di media sosial menuntut masyarakat lebih cermat membedakan edukasi yang tepercaya dari promosi yang menyesatkan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia berkolaborasi mengembangkan Program Verified Finfluencer guna meningkatkan kompetensi penyampai informasi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan diskusi panel di ruang Infinity, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Melalui standardisasi kompetensi dan dialog lintas pemangku kepentingan, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi keuangan, memperkuat literasi masyarakat, serta menjaga kepercayaan terhadap layanan keuangan digital.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu agenda pembuka menuju Bulan Fintech Nasional (BFN) 2026.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto, Wakil Ketua Umum IV AFTECH Claudia Kolonas, serta President & Chairman IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid.

Kolaborasi ini hadir di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi keuangan masyarakat.

Namun, perluasan akses terhadap layanan keuangan belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, sedangkan indeks literasi keuangan baru sebesar 69,57 persen.

Baca juga : Safrizal Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik ke Pemerintah

Kesenjangan tersebut mempertegas kebutuhan akan informasi yang tepercaya, terutama ketika kanal digital juga dimanfaatkan untuk menawarkan produk ilegal dan menyebarkan informasi menyesatkan.

Untuk memperkuat pelindungan masyarakat, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur perilaku penyampai informasi di sektor jasa keuangan.

Ketentuan ini mencakup batasan edukasi, pemasaran, dan rekomendasi, serta kewajiban transparansi dan penyampaian risiko.

Aturan tersebut juga menegaskan tanggung jawab Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) atas konten mitra pemasarannya, termasuk dalam memastikan kompetensi financial influencer atau finfluencer.

Seluruh kerja sama pemasaran yang telah berjalan wajib disesuaikan dengan ketentuan baru paling lambat 4 Desember 2026.

Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan, kolaborasi dengan IARFC Indonesia merupakan langkah konkret asosiasi dalam menjawab tantangan tersebut sekaligus memperkuat standar industri.

Menurut dia, kematangan industri fintech perlu tercermin dari manfaat yang diberikan serta tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Adsense

“Bersama IARFC, AFTECH memperkuat kompetensi penyampai informasi agar kemudahan akses diikuti pemahaman yang baik. Kami ingin membangun kepercayaan yang menjadi fondasi bagi pemanfaatan fintech secara aman, bijak, dan produktif,” ujar Firlie.

Wakil Ketua Umum IV AFTECH Claudia Kolonas menjelaskan, kedua asosiasi menyiapkan standardisasi, edukasi, dan verifikasi dengan kurikulum yang mengacu pada POJK 6/2026.

Baca juga : PLN EPI Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Reputasi dan Kepercayaan Publik

Kurikulum tersebut mencakup tiga unit kompetensi, yakni perencanaan keuangan dasar, produk keuangan dan investasi digital, serta kode etik dan regulasi penyampai informasi.

“Peserta dibekali kemampuan untuk menjelaskan karakteristik produk, manfaat, biaya, dan risiko secara berimbang. Finfluencer yang memenuhi persyaratan kelulusan akan tercantum dalam katalog yang dapat menjadi rujukan PUJK dalam memilih mitra,” kata Claudia.

Sementara itu, President & Chairman IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan, organisasinya yang telah hadir di Indonesia selama 23 tahun berkomitmen memperkuat kompetensi finfluencer sesuai dengan peran mereka sebagai penyampai informasi keuangan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelatihan dan integritas proses verifikasi melalui standar penilaian yang jelas, penerapan kode etik, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan,” ujar Aidil.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi tersebut diharapkan mendorong finfluencer menyampaikan informasi secara baik, benar, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, risiko misinformasi yang dapat merugikan masyarakat maupun PUJK dapat ditekan.

Kerja sama selama tiga tahun ini menjadi landasan pengembangan program yang melengkapi modul pembelajaran OJK.

Program tersebut juga akan disertai pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk menjaga kualitas para pemegang sertifikasi.

Sertifikasi ini berfokus pada kompetensi penyampai informasi, bukan merupakan izin untuk memberikan rekomendasi investasi personal ataupun jaminan regulator atas produk tertentu.

Baca juga : Iman Publik Retak

Sebagai bagian dari penandatanganan nota kesepahaman, AFTECH dan IARFC Indonesia juga menggelar diskusi panel bertajuk “Verified Voices, Trusted Finance”.

Forum ini mempertemukan OJK, pelaku industri, lembaga profesi, dan finfluencer untuk membahas implementasi POJK 6/2026.

Diskusi mendalami penerapan ketentuan tersebut dalam praktik, termasuk pengungkapan kepentingan ekonomi, penyampaian risiko, verifikasi kompetensi, serta pembagian tanggung jawab dalam kerja sama pemasaran.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Bulan Fintech Nasional 2026 yang dimulai pada 11 November atau bertepatan dengan momentum 11.11.

BFN menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran fintech dalam kehidupan sehari-hari melalui perluasan akses, keterhubungan ekosistem, peningkatan produktivitas, dan penguatan kepercayaan masyarakat.

AFTECH berkomitmen mendorong agar manfaat fintech semakin dirasakan masyarakat, termasuk dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat sektor riil, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense