BREAKING NEWS
 

Lahan Bekas Karhutla Tak Cocok Ditanami Sawit, Ini Alasannya

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 27 Oktober 2026 11:54 WIB
Kondisi lahan yang sudah dipadamkan oleh Manggala Agni di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto: ANTARA/HO-Manggala Agni)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak cocok langsung ditanami kelapa sawit karena kebakaran merusak struktur tanah, mengurangi kesuburan, serta mengganggu ketersediaan unsur hara, terutama pada lahan gambut.

Agronomis kelapa sawit Marlon Sitanggang mengatakan kerusakan tanah akibat kebakaran membuat lahan tersebut membutuhkan penanganan sebelum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan.

“Jelas kurang bagus kalau langsung ditanami kelapa sawit, apalagi kalau tanah gambut. Karena bisa dipastikan lahan bekas kebakaran tersebut kondisi struktur tanahnya sudah rusak,” ujar Marlon kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut dia, kebakaran dapat merusak bahan organik tanah, membunuh mikroorganisme penting, serta menurunkan kesuburan dan kemampuan tanah menyimpan air. Kondisi tersebut dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan memengaruhi produktivitas perkebunan.

Baca juga : PTPN IV PalmCo Lestarikan Adat Dayak, Replanting Sawit Diawali Ritual Baremah

Khusus pada lahan gambut, Marlon menilai penanaman sawit setelah kebakaran semakin tidak menguntungkan karena membutuhkan biaya pemeliharaan yang tinggi. Meskipun sawit masih dapat tumbuh di lahan gambut bekas terbakar, biaya yang diperlukan dinilai tidak sebanding dengan potensi hasil panen.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai dugaan penanaman bibit kelapa sawit setelah lahan terbakar. Informasi itu memunculkan kesan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit berada di balik peristiwa karhutla.

Marlon menyangsikan anggapan tersebut jika ditinjau dari aspek agronomi dan keekonomian usaha perkebunan.

Adsense

“Input dan teknologinya sangat mahal. Apakah dengan biaya yang sangat mahal tersebut akan sepadan dengan produksi yang dihasilkan saat panen yang akan datang? Ini yang perlu diperhatikan. Itu dari aspek agronomi, belum lagi dari aspek hukum,” katanya.

Baca juga : Kabut Asap Dari Kebakaran Hutan Mulai Menipis

Ia menambahkan, perusahaan perkebunan perlu mempertimbangkan rendahnya potensi produktivitas serta risiko hukum apabila menanam sawit di lahan bekas kebakaran yang tidak diperuntukkan bagi perkebunan.

Dari aspek hukum, Kementerian Kehutanan dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa lahan bekas karhutla, terutama yang berada di kawasan hutan lindung, konservasi, dan hutan produksi terbatas (HPT), harus dipulihkan atau direhabilitasi, bukan dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

Penanaman sawit secara ilegal di kawasan tersebut dapat berujung pada tindakan penegakan hukum, antara lain penyegelan alat berat, pencabutan izin, hingga proses pidana, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau ada yang nanam sawit di bekas lahan kebakaran itu sama saja artinya dengan bunuh diri. Sudah biaya pemeliharaan tanamannya mahal juga sanksi hukumnya berat,” kata Marlon, yang juga kandidat doktor dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Baca juga : DPR Desak Proses Hukum Korporasi Penyebab Karhutla

Anggota Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) itu menilai perusahaan akan berpikir berulang kali sebelum menanam sawit di lahan bekas kebakaran karena potensi keuntungan yang rendah dan risiko hukum yang besar.

Sementara itu, pada tanah mineral yang terbakar, kebakaran dapat menyebabkan kematian atau kerusakan mikroorganisme pengurai di dalam tanah. Nitrogen dapat menguap, sedangkan karbon menumpuk sehingga rasio karbon terhadap nitrogen (C/N ratio) meningkat.

Kondisi tersebut menyebabkan ketersediaan unsur hara yang dapat diserap tanaman menjadi terbatas dan berpotensi menurunkan produktivitas kelapa sawit. “Dampaknya pasti produktivitasnya rendah. Karena penyerapan unsur haranya terganggu,” ujar Marlon, yang memiliki pengalaman hampir 30 tahun di industri perkebunan kelapa sawit.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense