RM.id Rakyat Merdeka - Maskapai AirAsia Indonesia memperpanjang setop operasi penerbangan regulernya hingga 8 Juni 2020.
Hal itu dilakukan karena adanya perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan. Sehingga permintaan atas layanan penerbangan berjadwal tak kunjung naik.
Baca juga : Ridwan Kamil Kirim Surat Pengajuan Perpanjang PSBB
Meski ada perpanjangan penghentian operasional, maskapai penerbangan berbiaya murah alias low cost carrier (LCC) asal Malaysia ini tetap melayani penerbangan sewa (charter) penumpang dan kargo. Layanan itu disediakan untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat, ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
"Perusahaan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi melalui keterbukaan informasi Bursa, Rabu (3/6).
Baca juga : KAI Perpanjang Pengoperasian Kereta Luar Biasa Hingga 7 Juni
Menurutnya, pandemi covid-19, karantina wilayah, hingga PSBB telah berdampak sangat signifikan terhadap arus kas perusahaan. Untuk itu, AirAsia terus memantau perkembangan situasi terkait Covid-19 dan menyiapkan langkah antisipasi ketika layanan penerbangan dibuka kembali. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.