BREAKING NEWS
 

Lindungi Perekonomian

OJK Mainkan Banyak Jurus

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 29 Agustus 2020 09:13 WIB

 Sebelumnya 
Jumlah ini berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor uMkM yang mencapai Rp 353,17 triliun berasal dari 5,73 juta debitor. sedangkan untuk non uMkM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp 484,47 triliun dengan jumlah debitor 1,44 juta.untuk perusahaan pembiayaan, per 19 Agustus 2020, OJK mencatat sebanyak 182 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut.

Baca juga : Diserang Corona, KPK (Katanya) Tidak Lumpuh

Realisasinya sudah disetujui sebanyak 4,34 juta debitor, dengan total nilai mencapai Rp 162,34 triliun.OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk restrukturisasi pinjaman usaha mikro yang terhimpun di Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dengan nilai realisasi Rp 20,79 miliar dari 32 LkM. Selain itu, restrukturisasi juga diberikan untuk pinjaman di Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan nilai Rp 1,73 miliar untuk 13 BWM.

Baca juga : Di Pilkada, PDIP Paling Banyak Jodoh Sama Golkar

Mengamini Wimboh, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan, pengawasan yang terintegrasi itu masih sangat diperlukan bagi pelaku sektor keuangan tersebut.“Penguatan efektivitas pengawasan terintegrasi di antara entitas pelaku sektor keuangan masih dibutuhkan. karena antar entitas (bank, LKNB, pasar modal) makin mengait satu sama lain. Tujuannya untuk meminimalisir risiko dampak sistemik,” tegasnya.

Baca juga : Dukung Ekonomi Sibolga, Pertamina Resmikan Depot Pesawat Udara

Namun begitu, masing-masing sektor tersebut perlu adanya standar minimal berazaskan kehatihatian yang setara. Menurut Eko, dari sisi bank selama ini ada standar internasional berupa pengelolaan risiko terhadap modal, sementara industri LKNB dinilai masih perlu banyak pembenahan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense