BREAKING NEWS
 

Putusan PN Jaksel Terhadap Grab

Pengamat: Jadi Momentum Relevansi Hukum Bisnis

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Sabtu, 10 Oktober 2020 20:21 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Dia berharap putusan PN Jakarta Selatan ini akan mengembalikan kepastian hukum di Indonesia dan memperbaiki sentimen investor terhadap prospek berusaha di Indonesia, apalagi ketika dunia mengalami perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Baca juga : Penikaman di Birmingham, 1 Orang Tewas, 7 Luka

Sebelumnya, pada 3 Juli, KPPU menyatakan bersalah PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas dugaan integrasi vertikal dan diskriminasi terhadap mitra pengemudi mandirinya.

Baca juga : Kemenkeu Klaim Realisasi Sudah Nanjak Luar Biasa

Dikatakan KPPU, Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI. Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense