BREAKING NEWS
 

Kasus Covid Melonjak

Pelni Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Antigen Atau PCR

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 28 Juni 2021 16:49 WIB
Tampak petugas kesehatan sedang memeriksa kesehatan kru kapal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelni (Persero) mewajibkan seluruh calon penumpang menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen ataupun PCR dengan masa berlaku 3 x 24 jam sebagai persyaratan dokumen perjalanan. Hal ini dilakukan karena semakin mengganasnya pandemi Covid-19 akhir-akhir ini.

Pjs Kepala Kesekretariatan Pelni Opik Taufik mengatakan, Pelni konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2021.

Baca juga : Kasus Covid Di DKI Melonjak, Perpustakaan Umum Ditutup Sementara

Hal tersebut dilakukan guna menghadirkan pelayaran yang aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan seluruh pelanggan dan kru kapal. "Pelni selaku operator kapal berkomitmen untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/6).

Opik juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang, guna melindungi seluruh kru yang bertugas dan penumpang lainnya agar dapat memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik dan sehat untuk melakukan perjalanan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.

Baca juga : Gubernur NTT dan Sulteng Imbau Kadin Daerah Tak Hadiri Munas di Kendari

Penumpang dapat menunda keberangkatan ataupun mengajukan pengembalian tiket (refund) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Adsense

Pelni juga mengajak kerja sama pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 pada transportasi laut. Dengan begitu, screening terhadap penumpang benar-benar dilakukan mulai dari penumpang berada di area pelabuhan (pre on board), berada di atas kapal (on board), dan ketika penumpang kembali turun menuju area pelabuhan (pasca on board).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense