Dark/Light Mode

Kasus Covid-19 Terus Melonjak

Gubernur NTT dan Sulteng Imbau Kadin Daerah Tak Hadiri Munas di Kendari

Minggu, 27 Juni 2021 15:04 WIB
Pemakanan jenazah pasien Covid-19/Ilustrasi (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Pemakanan jenazah pasien Covid-19/Ilustrasi (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura khawatir dengan terus melonjaknya kasus Covid-19. Dengan kondisi ini, keduanya mengimbau para pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk tidak menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), 30 Juni nanti.

Imbauan Laiskota dan Rusdy dikeluarkan melalui surat resmi. Rusdy mengeluarkan surat dengan nomor 080/539/Ro.Adpim tertanggal 23 Juni 2021. Sedangkan surat Laiskodat dikeluarkan pada 25 Juni 2021.

Baca juga : Masyarakat Tak Taat Prokes, Bukan GeNose Penyebabnya

Dalam suratnya, Rusdy mengimbau Kadin Sulawesi Tengah agar tidak menghadiri Munas VIII Kadin di Kendari. “Dengan harapan kita semua mendukung tidak terjadinya lonjakan penularan Covid-19 secara nasional,” demikian petikan surat Rusdy.

Isi surat Laiskodat kurang lebih sama, mengimbau Kadin NTT tidak menghadiri Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari. “Selanjutnya, diharapkan kiranya imbauan ini dapat diteruskan kepada Kadin Kabupaten/Kota se-NTT,” demikian penutup surat Laiskodat.

Baca juga : Kadin Daerah Happy Jokowi Mau Buka Munas Di Kendari

Saat ini, kasus Covid-19 secara nasional sedang melonjak. Pada Sabtu (26/6), terjadi rekor penambahan kasus hari sebanyak 21.095 orang. Penambahan ini terjadi di semua wilayah. Termasuk juga di Kendari, lokasi Munas Kadin Indonesia. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.