RM.id Rakyat Merdeka - Konsep Pengurangan bahaya tembakau (Tobacco Harm Reduction) dengan memanfaatkan kehadiran produk tembakau alternatif bisa menjadi salah satu strategi untuk mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. Namun, keberadaannya harus disertai dengan regulasi yang berfungsi sebagai rambu-rambu.
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (​CYPR) Dedek Prayudi atau yang akrab disapa Uki menyebutkan, strategi pengurangan prevalensi perokok ini sudah terbukti di Inggris.
Baca juga : Mau Vaksinasi Di Bandara, Ini Syaratnya
Negeri Ratu Elizabeth ini sudah membuktikan manfaat produk tembakau alternatif dalam menekan laju prevalensi merokok sejak 2013.
Pada 2015, Inggris kemudian menerbitkan regulasi yang mengatur terkait produk ini.
Baca juga : Polda Bali Kerahkan Ribuan Personel Pelototi PPKM Darurat
“Seiring dengan pemanfaatan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus, serta hadirnya aturan yang mendukung, jumlah pasien yang terserang penyakit atau meninggal karena konsumsi rokok di Inggris tercatat lebih rendah,” jelas Uki.
Uki mengungkapkan, beragam produk tembakau alternatif sudah mulai beredar di pasaran Indonesia. Namun, sampai saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur pemanfaatan produk tersebut.
Baca juga : KPK Imbau Jenderal Andika Perkasa Laporkan Harta Kekayaannya
Padahal, menurut Uki, pemanfaatan produk hasil inovasi ini memerlukan aturan yang bisa berfungsi sebagai pedoman guna menghindari potensi tindakan penyalahgunaan.
“Jadi jangan sampai nanti sebenarnya sesuatu yang punya peluang untuk mengurangi prevalensi perokok, malah kemudian kehilangan manfaatnya karena tidak diatur,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.