Dark/Light Mode

KPU Diminta Siapkan Alternatif Jadwal Pemilu 2024

Rabu, 2 Juni 2021 16:13 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar pelaksanaan pemilu dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta KPU untuk membuat alternatif skenario jadwal pemilihan umum alternatif.  

"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus dalam keterangannya, Rabu (2/6).  

Baca juga : DPR: Utamakan Hasil Food Estate Untuk Keperluan Dalam Negeri

Usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR RI, Senin, 24 Mei 2021. Sementara itu, Kemendagri juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu digelar Maret 2024, dengan pertimbangan menyangkut soal anggaran serta kondisi cuaca.

"Februari musim hujan, partisipasi pemilih dikhawatirkan berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen," ujar Guspardi.  

Baca juga : Dasco: Golput Mubazir, Bukan Sikap Ksatria

Politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak mempermasalahkan kalaupun pelaksanaan pemilu tidak dilakukan pada 21 April 2024.

Namun, skenario pelaksanaannya mesti digodok matang supaya tak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.  

Baca juga : Ketua DPR Minta APBN 2022 Fokus Untuk Pemulihan Ekonomi

"Untuk itu, kita akan membahas waktu yang tepat. Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024. Belum lagi potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Semua potensi itu bakal menguras waktu," tutup Guspardi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.