BREAKING NEWS
 

Sertifikasi Gratis Dorong Capaian Target TKDN 40 Persen Di 2024

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 14 Juli 2021 13:29 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama para pelaku industri memperlihatkan sertifikat TKDN. (Foto: Dok. Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah menargetkan rata-rata TKDN yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor hingga 2024 mencapai 40 persen. Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, Agus meyakini target tersebut bisa tercapai.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengatakan, meskipun TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, ia optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi. Apalagi Surveyor Indonesia, Sucofindo, dan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menandatangani kerja sama pemberian sertifkat TKDN gratis.

“Tersedia 9.000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen. Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. Kami berharap industri bisa memanfaatka ini sebaik mungkin,” ujar Saifuddin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (14/7).

Naik Signifikan
Data terbaru memperlihatkan, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN. Hal ini diyakini berkat adanya Permenperin Nomor 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam, dan komputer tablet.

Pada 2020, ada peningkatan 43 persen perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020). Untuk jenis produknya, terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen, dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.

Saat ini, sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40 persen dari 7.318 produk dari 19 kelompok produk/barang. Artinya, sudah mencapai 56 persen.

Keuntungan TKDN
Menurut Saifuddin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25 persen akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25 persen sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. “Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40 persen, maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan,” terangnya.

Dari sisi devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Selain itu, juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense