BREAKING NEWS
 

Cegah Serbuan Impor, SNI Kacamata Digodok

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Minggu, 19 Mei 2019 10:26 WIB
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih melakukan kunjungan kerja ke produsen kacamata PT Atalla Indonesia di Tangerang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Serbuan produk impor kacamata sudah sangat mengkhawatirkan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) kacamata.

Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih mengatakan, penerapan SNI ini guna melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Implementasi SNI untuk kacamata ini akan dibuat untuk mencakup produk kacamata berbahan plastik maupun logam.

Adsense

Baca juga : Kurangi Impor, Pengusaha Harus Bisa Tingkatkan Produksi

“Kami akan membuat SNI, nantinya produsen masuk ke dalam tim teknis, sehingga bisa memberi masukan. Jangan sampai standarnya tidak bisa dipenuhi industri dalam negeri. Kalau ada SNI, produk impor yang tidak sesuai standar tidak bisa masuk,” tegasnya.

Rencana pembuatan SNI ini disambut positif oleh pelaku usaha, yakni Direktur PT Atalla Indonesia Wenjoko Sidharta, yang mengaku tidak keberatan atas pemberlakuan SNI. “Produk kacamata untuk barrier impor melalui SNI itu oke,” ungkapnya.  

Baca juga : KPK Cegah Serangan Fajar, Lanjut Mang...

Wenjoko juga menyambut baik upaya pemerintah untuk menumbuhkan produsen kacamata di Indonesia. “Dengan maraknya industri kacamata ini, bahan baku kacamata pun pasti akan diupayakan dibuat dari Indonesia, sehingga kami tidak perlu mengimpor bahan baku dan komponen lainnya,” tuturnya.  

Selain itu, menurut Wenjoko, potensi pasar industri kacamata di Indonesia masih sangat besar. Hal ini karena 50 persen penduduk Indonesia telah menggunakan kacamata. Setahun sekali, mereka ada yang mengganti kacamatanya. “Masyarakat Indonesia juga memiliki 2-3 kacamata. Tren penggunaan kacamata ini marak terjadi setelah teknologi sudah menjadi kebutuhan manusia,” ungkapnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense