Dark/Light Mode

Cegah Serangan Fajar

Bawaslu Bakal Patroli Di Masa Tenang

Sabtu, 9 Maret 2019 18:01 WIB
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. Bawaslu).
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. Bawaslu).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memperketat pengawasan di masa tenang pemilu dengan cara berpatroli. Tindakan ini diambil untuk menghindari munculnya serangan fajar, money politics alias praktik politik uang.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, lembaganya akan melakukan pengawasan di daerah-daerah saat masa tenang. Pasalnya, masa tenang rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk membeli suara dengan cara memberi uang atau barang.

Baca juga : Caleg Perempuan Suarakan Perlindungan Dan Perwakilan Perempuan Di Parlemen

“Politik uang terjadi saat memasuki tahapan minggu tenang. Ini memang jadi kerawanan dan antisipasi Bawaslu. Kami sudah mendesain beberapa kegiatan yang mengarah kepada pencegahan politik uang,” ujar Ratna di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jum'at (8/3).

Ratna membeberkan, salah satu strategi pencegahan adalah melakukan patroli pengawasan. Strategi ini sudah pernah diterapkan pada Pilkada 2018 dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Baca juga : Kenaikan Biaya Kargo Pesawat Bikin Petani Cabe Menjerit

“Salah satu akan dilakukan, seperti yang sudah kami lakukan pada pilkada serentak 2018 yaitu melakukan patroli pengawasan pada hari tenang,” ujarnya.

Soal penindakannya, lanjut Ratna, Bawaslu siap berikan sanksi paling tegas. Punishmentnya tidak hanya akan diberlakukan kepada oknum di lapangan, tapi hingga ke dalangnya. Pasalnya, Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur siapa saja bisa ditindak jika melakukan politik uang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.