BREAKING NEWS
 

Tok! Program Migor Curah Bersubsidi Berakhir 31 Mei 2022

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 25 Mei 2022 12:14 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, Kemendag akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat secara merata.

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa lalu (24/5) menyampaikan, produsen minyak goreng dapat memilih nilai realisasi penyaluran DN sebagai Kuota Ekspor (DMO) atau mengklaim subsidi. 

Baca juga : Sekarang, Beli Migor Curah Kudu Pake KTP

Tindak lanjut yang diambil Kemenperin terkait pengakhiran program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi adalah aktif dalam penyusunan Tata Kelola Ekspor dan Pengelolaan Penyaluran Minyak Goreng Sawit DMO, mendorong produsen untuk menyelesaikan klaim subsidi, mengembangkan platform SIMIRAH dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan INSW.

Kemudian melakukan koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis untuk pelaku usaha produsen binaan terkait dengan perubahan kebijakan Penyediaan Minyak Goreng di DN.

Baca juga : Jalan Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Beroperasi Di 2024

“Kemenperin sebagai pengelola SIMIRAH terus mengembangkan platform tersebut untuk mendukung program penyediaan minyak goreng sawit selanjutnya,” ujar Putu. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense