Dark/Light Mode

GIMNI: Tidak Ada Boikot Program Migor Curah Subsidi

Rabu, 20 April 2022 20:31 WIB
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga. (Foto: ist)
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng.

“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Sebelumnya, Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari anggota GIMNI perusahaan minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. 

Baca juga : PUPR: Tidak Ada Contraflow Di Pantura Saat Mudik Lebaran

Diceritakan Sahat, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Migor Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.

“Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujar Sahat.

Tetapi Sahat menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional ) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.

Baca juga : Sidak Ke Cipete, Menperin Temukan Penyimpangan 78 Ton Migor Curah Subsidi

“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini. Selain itu, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Sahat memberikan saran.

Sahat juga menyampaikan agar selama bulan puasa & lebaran ini, janganlah dulu Industri Migor ini terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi agar dapat bisa fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.

Berkaitan kasus yang ditangani Kejaksaaan Agung, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca juga : GERMAK Dukung Upaya Menperin Sukseskan Program Minyak Goreng Subsidi

“GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini,” ujar Sahat. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.