Sebelumnya
Ganjar menegaskan, anak-anak harus mendapat perhatian. Banyak kegiatan mereka yang di rumah, namun tidak terpantau.
Karena itu butuh monitoring, apakah mereka dalam kondisi jenuh, stres, apakah ada kekerasan atau tidak saat proses belajar mengajar dan lainnya.
Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah perkawinan usia anak di Jawa Tengah.
Itu sebabnya, gerakan Jo Kawin Bocah bertujuan untuk memenuhi hak anak dalam kelompok rentan agar tidak dinikahkan.
Baca juga : Megawati Khawatirkan Anak Dan Emak-Emak
"Gerakan Jo Kawin Bocah butuh peran serta stakeholder yang melibatkan unsur pentahelix. Ada pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa, dan komunitas," tandasnya.
Program Jo Kawin Bocah sendiri merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mencantumkan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Sedangkan alasan aplikasi Jogo Konco terus digencarkan, menurut Ganjar, karena menjadi sarana efektif anak Jateng agar punya kemandirian. Selain itu aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi perundungan.
"Seandainya terjadi (perundungan) ya dilaporkan (lewat aplikasi) maka tugas kita sebagai pemerintah menindaklanjuti. Forum anak yang bikin aplikasi Jogo Konco itu bagus," ucapnya.
Baca juga : Kepala BKKBN Puji Program Dan Keseriusan Ganjar Tangani Stunting Di Jateng
Kepala Dinas DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi mengatakan, beberapa kegiatan sudah dilakukan untuk memasifkan Jogo Konco. Salah satunya acara virtual peringatan Hari Anak Sedunia dengan tema "Rembug Konco, Kids Take Over" pada Desember 2022 dengan menghadirkan Ganjar Pranowo sebagai narasumber.
Kegiatan yang melibatkan para bupati, asisten setda kabupaten/kota, Forum Anak, Forum Genre, pramuka, dan komunitas difabel itu bertujuan mencegah kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan berbasis online, dan peningkatan literasi anak.
Program Jogo Konco sendiri juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Program Perlindungan Anak Unicef, Milen Kidane. Menurutnya, platform ini merupakan bagian dari perlindungan anak di dunia maya.
Survei Unicef sebanyak 196,7 juta orang di Indonesia terhubung ke internet. Ini menurutnya bak dua mata pisau. Karena, tak jarang kekerasan yang diterima anak berasal dari dunia maya.
Baca juga : Tekan Angka Inflasi, Ganjar Targetkan Penurunan Harga Beras Dan Minyak Di Jateng
Data menyebutkan, sebanyak dua persen dari anak usia 12-17 tahun pernah mengalami kekerasan, pelecehan, atau kekerasan seksual saat daring.
"Dengan adanya Jogo Konco, saya optimistis kita bisa bersama dalam berbagai cara melindungi anak, di lingkungan digital di mana mereka banyak menghabiskan waktu," paparnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.