RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar selektif ketika memberikan golden visa kepada WNA.
"Tadi saya tanyakan kepada Imigrasi yang daftar sudah 300, saya kaget juga banyak sekali," kata Jokowi usai me-launching Golden Visa di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga : Jokowi Bersama 6 Ribu Anak Semarakkan Puncak HAN Ke-40
Presiden mengaku, Pemerintah tidak membatasi jumlah WNA yang bisa mendapatkan golden visa. Akan tetapi, Jokowi mengingatkan kepada Imigrasi agar hati-hati memberikan fasilitas layanan golden visa kepada WNI. "Kita evaluasi setiap 3 bulan," ungkap Kepala Negara.
Jokowi menambahkan, jangan sampai golden visa diberikan kepada pihak-pihak yang dapat membahayakan negara. "Jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara. Orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," pesan Jokowi.
Baca juga : Program Asuransi Wajib Memberi Efek Positif
Sekadar informasi, golden visa adalah pemberian izin kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia mulai jangka waktu 5 sampai 10 tahun. Golden visa ini untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Bumi Pertiwi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.