BREAKING NEWS
 

Klaim JHT Nggak Perlu Antre, BPJamsostek Hadirkan Aplikasi JMO

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 10 September 2024 23:28 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang mendorong para peserta menggunakan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra mengatakan, aplikasi JMO memudahkan peserta mendapatkan layanan prima.

Menurut Imam, layanan tersebut antara lain fitur klaim, pelaporan kecelakaan kerja, co-marketing, serta jaringan mitra layanan dan kantor cabang.

Baca juga : BPJamsostek Rawamangun Sosialisasikan Layanan Aplikasi JMO ke Perusahaan Binaan

Imam memastikan, JMO memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan digital BPJamsostek tanpa harus ke kantor cabang.

Adsense

"JMO juga berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJamsostek, media pelaporan, dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses di mana pun dan kapan pun," jelas Imam di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Imam menambahkan, aplikasi JMO merupakan sebuah platform dari BPJamsostek guna menjawab tantangan dunia layanan yang mengarah ke digitalisasi.

Baca juga : Tips Klaim JHT Cepat Cair di Bawah Rp 10 Juta, Pakai Aplikasi JMO

"Adanya JMO sangat memudahkan peserta untuk melakukan klaim tanpa perlu datang dan antri di kantor cabang, cukup melalui handpone peserta sudah dapat klaim dan mengetahui informasi saldo serta gaji yang di laporan oleh perushaan," jelasnya.

Ia menegaskan, JMO merupakan satu-satunya aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJamsostek.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menemukan aplikasi yang mengatasnamakan BPJamsostek selain JMO. Aplikasi JMO dapat sudah bisa diunduh di playstore maupun Appstore.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense