BREAKING NEWS
 

Menag ke Eropa, Hadiri MRA Sertifikasi Halal & Pertemuan Perdamaian Internasional

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Rabu, 18 September 2024 13:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sedang berada di Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Ali Ramdhani menerangkan, Menag ke Eropa dengan sejumlah agenda. Antara lain hadir pada penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kemenag dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia.

“Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang Ali Ramdhani, di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca juga : Menpora: Pemain Naturalisasi 100 Persen Punya Darah Indonesia

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024. 

Adsense

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut. Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Dalam Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi khusus bagi produk makanan dan minuman UMK. Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

Baca juga : Paus: Jangan Lelah Bangun Perdamaian

Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. “Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, sampai 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan Ali Ramdhani.

Dari Italia, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat Presiden Jokowi untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

"Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia," terang Kang Dhani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense