RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memberlakukan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke Pulau Batam, Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun di Kepulauan Riau.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07.
Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan, yang ditargetkan dalat memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi di Kepulauan Riau.
Baca juga : Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama Ke Panglima Dan 3 Kepala Staf TNI
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa BVK ini bertujuan untuk mempermudah pemegang PR Singapura menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan, dan Karimun.
"Ini akan semakin memudahkan mereka (PR Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja," ujar Silmy dalam keterangannya, Senin (7/10).
Wisatawan asing yang memanfaatkan fasilitas ini diperbolehkan tinggal selama maksimal empat hari, dengan jalur masuk yang telah ditentukan seperti di Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.
Baca juga : Wajah Singapura Tercoreng
Selain mendukung sektor pariwisata, Silmy juga menyoroti potensi ekonomi yang dapat ditingkatkan melalui kebijakan ini.
"Fasilitas BVK ini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi pada KEK di Batam," tambahnya.
Kepulauan Riau, dengan posisinya yang strategis, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pariwisata dan investasi di Indonesia.
Baca juga : Membludak! Imigrasi Deportasi 378 WNA Dari Bali Hingga Kuartal III 2024
Beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, menjadi fokus utama pemerintah dalam pengembangan sektor ekonomi digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
"Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan," pungkas Silmy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.