Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Eks Menteri Transportasi Terlibat Kasus Gratifikasi
Wajah Singapura Tercoreng
Jumat, 4 Oktober 2024 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Subramanian Iswaran (62), mantan Menteri Transportasi Singapura, telah dijatuhi hukuman 12 bulan penjara oleh pengadilan atas kasus menghalangi proses hukum dan menerima gratifikasi senilai lebih dari 300 ribu dolar AS atau sekitar Rp 4,6 miliar.
Gratifikasi yang diterima Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi.
Kasus ini menjadi peristiwa bersejarah karena untuk pertama kalinya seorang mantan anggota kabinet dipenjara di Singapura, negara yang dikenal dengan pemerintahan bersih.
Baca juga : Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka
Iswaran adalah tokoh politik pertama Singapura yang disidang di pengadilan dalam hampir 50 tahun. Hukumannya ini lebih berat dari dari tuntutan jaksa, yakni enam bulan penjara.
Hakim Vincent Hoong, yang memimpin persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tinggi Singapura, menekankan bahwa kejahatan Iswaran merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Hakim Hoong juga mencatat bahwa Iswaran berpikir bahwa dia akan dibebaskan.
Baca juga : Disayang Baim Wong
“Dalam suratnya kepada Perdana Menteri, dia menyatakan menolak (dakwaan) dan menyatakan keyakinannya yang kuat bahwa dia akan dibebaskan,” kata Hakim Hoong.
“Oleh karena itu, saya merasa sulit menerima ini indikasi penyesalannya,” terang Hoong.
Iswaran akan menjalani hukuman di Penjara Changi, penjara yang sama untuk menahan terpidana mati di Singapura. Tidak jelas kapan Iswaran akan melapor ke penjara, tetapi pengacaranya meminta hakim mempercepat prosesnya.
Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi: Baik Buat Negara
Kasus ini juga menjadi tamparan bagi Singapura yang bangga dengan citranya yang bersih dan bebas dari korupsi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya