BREAKING NEWS
 

Hingga September, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Salurkan Klaim Rp 219 Miliar

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 31 Oktober 2024 23:26 WIB
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang telah membayarkan total klaim sebesar Rp 219 miliar selama Januari-September 2024.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra menjelaskan, pembayaran klaim meliputi Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai mencapai Rp 219.983.332.250 yang disalurkan untuk 5.406 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp Rp 13.500.476.650 dengan 873 kasus.

Kemudian, Jaminan Kematian (JKM) klaim tercatat sebesar Rp 5.396.000.000 dengan 337 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) klaimnya Rp 6.213.012.100 dengan 4.570 kasus.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Konstruksi di IKN

"BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang konsisten memberi pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim," kata Imam, di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Imam mengatakan, pembayaran klaim terbesar periode Januari sampai dengan September masih sama yaitu, klaim JHT.

Adsense

Menurut Imam, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif. Beberapa kasus di antaranya karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pindah pekerjaan.

Baca juga : Rayakan HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis Jurnalistik

Imam menuturkan, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK," jelasnya.

Sementara, bagi peserta yang pindah kerja pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Imam menyarankan untuk menggabungkan saldo JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru.

Baca juga : Jadi Seleb Karena Makan Mie Instan Setiap Hari

"Karena menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya, untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga hasil pengembangannya tentu lebih besar," tuturnya.

Saat ini, kata Imam, tersedia dua model layanan klaim JHT. Yaitu, melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

"Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense