BREAKING NEWS
 

Direktur yang Jadi Pj. Kepala Daerah Tak Akan Rangkap Jabatan di KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 1 November 2024 23:50 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Ketiganya adalah Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis.

Kemudian, Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto sebagai Pj. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga : 3 Direkturnya Jadi Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Pimpinan KPK

Serta, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN ⁠Herda Helmijaya, sebagai Pj. Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adsense

Bagaimana dengan status ketiganya di KPK? Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas menegaskan, penugasan ketiga Direktur yang kini menjabat Pj Kepala Daerah itu tidak tumpang tindih dengan posisinya di KPK.

Baca juga : Kalau Mau, Jokowi Boleh Jadi Jurkam

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK,” terang Zuraida, Jumat (1/11/2024). 

Baca juga : Mendagri: Kepala Daerah Harus Mampu Gerak Cepat

Dari ketiga Direktur, baru Budi Waluya yang resmi dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, hari ini. 

Sebelum bertugas sebagai Direktur PLPM di KPK, Budi Waluya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense