RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 134 barang rampasan negara ditawarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui gelaran lelang online pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp 17,011,584,656 atau Rp 17,011 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Rina Yulia mengatakan lelang kali ini disambut antusias para peserta.
“Terhitung sampai dengan 9 Desember pukul 22.00 WIB, sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Di antaranya, aset barang tidak bergerak sejumlah enam lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp 79,18 miliar.
Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 milik Rafael Alun Trisambodo dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp 598,3 juta.
Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual, di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp 1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp 1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp 701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp 541,5 juta.
Baca juga : Diciduk KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Punya Harta Rp 1,9 Miliar
Kemudian, sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp 336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp 242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp 665,5 juta.
Dalam sesi tersebut, tidak semua barang lelang ada yang menawar. Beberapa aset yang dilelang kosong peminat alias tidak laku.
Hal tersebut terjadi pada dua mobil SUV pabrikan Amerika, Jeep Cherokee dengan tahun pembuatan 2011 dan 1995.
Untuk tahun 2011, dibuka dengan harga Rp 265.496.000 dengan uang jaminan Rp 100 juta. Sedangkan tahun 1995, dibuka seharga Rp 117.385.000 dengan jaminan Rp 50 juta.
Hingga waktu penutupan penawaran, tidak ada satu pun peserta yang mengajukan tawaran. Dua mobil tersebut akan dilelang kembali pada waktu pelelangan lainnya.
Total, pada lelang sesi 1, berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2, terjual 63 lot dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online.
Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000 (Rp 1,44 miliar). Salah satunya, tas merek Hermes milik Istri Rafael Alun, Mieke Torondek senilai Rp 241,5 juta.
Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online.
Baca juga : Hakordia, KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan, berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Mungki pun menjelaskan, sebagai tahapan lelang barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.
Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi.
“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Mungki.
Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.
Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.
Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan.
Baca juga : KPK Hibahkan 67 Bidang Tanah Rampasan dari eks Bupati Nganjuk Kepada 3 Desa
Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisir kerusakan dan kehilangan aset.
Kemudian, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi (cost saving), serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.
Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi.
Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph, dan empat tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.
Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK.
Salah satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.