BREAKING NEWS
 

Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepri

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 11 Desember 2024 13:44 WIB
Foto: Jasa Raharja.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

Agenda tersebut berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024).

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.

Kemudian, Kasubdit Laka Kombes KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.

Baca juga : Jasa Raharja dan Korlantas Polri Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jateng

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Adsense

Dewi menekankan pentingnya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.

Baca juga : Tingkatkan Perekonomian, Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Dukung PSN PIK 2

Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.

Hal ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum, analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan keselamatan di jalan.

Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

Baca juga : Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Pengamanan di Jalan Tol

“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.

Setelah kegiatan Monev, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, memberikan pengarahan langsung di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau.

Pengarahan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi teknis antara jajaran Jasa Raharja dan Korlantas di wilayah tersebut, sebagai langkah lanjutan dalam mengimplementasikan hasil evaluasi di lapangan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense