BREAKING NEWS
 

Musnahkan 10 Ton Benih Jagung Thailand

Barantin Selamatkan Potensi Kerugian Petani Rp 6 Triliun

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 13 Februari 2025 10:38 WIB
Balai Karantina DKI Jakarta melakukan pemusnahan 10 ton benih jagung mengandung bakteri di Purwakarta, pada 24 Januari lalu. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Ditemui terpisah, Kepala Balai Karantina Jakarta Amir Hasanuddin mengatakan, pemusnahan 10 ton benih jagung asal Thailand ini dilakukan sebagai upaya perlindungan keanekaragaman dan kekayaan biodiversitas di Indonesia dan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Amir menjelaskan kebijakan memusnahkan lebih dari 10 ton benih jagung asal Thailand ini lantaran hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa benih tersebut terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan OPTK kategori A, dan Pantoea Stewartii_, OPTK A2 Golongan I. Pemusnahan dilakukan pada 24 Januari 2025 lalu.

Baca juga : Barantin Selamatkan Petani

"Benih jagung manis senilai 1,8 miliar ini dimusnahkan karena tidak dapat dibebaskan dari infeksi melalui perlakuan karantina, sehingga tindakan pemusnahan menjadi langkah mutlak untuk mencegah penyebaran bakteri berbahaya tersebut ke wilayah Indonesia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan suhu tinggi menggunakan mesin Incenerator," ungkapnya.

Amir menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan pangan, pertanian, dan lingkungan dari ancaman OPTK.

Baca juga : Airlangga: RI-UEA Sepakat Dongkrak Kerja Sama Perdagangan Rp 163,63 Triliun

Apalagi jenis hama penyakit yang dibawa benih jagung tersebut berbahaya lantaran bisa menurunkan 40 hingga 100 persen produksi jagung lokal. Sehingga jika benih ini sampai menyebar ke masyarakat, dapat berpotensi merugikan petani hingga Rp 6 triliun.

"Dan hama ini bukan hanya menyerang jagung, tapi juga padi dan tanaman hortikultura lainnya. Makanya langkah pemusnahan diambil sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap media pembawa yang tidak memenuhi ketentuan kesehatan," ujar Amir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense