BREAKING NEWS
 

Banjir 2020, Pemprov Jabar Tetapkan Status Tanggap Darurat Untuk 6 Kabupaten/Kota

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Jumat, 3 Januari 2020 14:29 WIB
Proses evakuasi korban terdampak banjir di Daerah Kemang Pratama Kota Bekasi, Rabu Malam (1/1). (Foto: Basarnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menetapkan status tanggap darurat bencana untuk enam kabupaten/kota di wilayahnya, menyusul musibah banjir di daerah tersebut.

Enam kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Karawang.

Baca juga : Korban Tewas Tembus 43 Orang, Terbanyak di Kabupaten Bogor

"Kemarin, saya sudah tanda tangani surat tanggap darurat untuk enam wilayah yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Karawang dan Indramayu. (Indramayu)," kata Ridwan Kamil di Bandung, seperti dikutip Antara, Jumat (3/1).

Adsense

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan, banjir yang terjadi di Jabar, merupakan bagian dari musibah yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca juga : Banjir Jabodetabek Renggut 16 Nyawa

"Berdasarkan catatan dari BNPB dan BMKG, curah hujan kemarin itu terekstrim sejak 2007. Jadi, selama 12 tahun ini paling tinggi. Di Halim misalnya. Itu mencapai 377 mm," jelas Kang Emil.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan dana senilai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar kepada enam daerah tersebut.

Baca juga : Jakarta Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum

"Mungkin total Rp 5-6 miliar akan diberikan kepada daerah-daerah tersebut, untuk melakukan recovery pasca bencana," kata dia. Penetapan status tanggap darurat bencana untuk enam daerah tersebut, berlaku hingga dua minggu ke depan.

"Biasanya dua minggu. Karena cuaca ekstrim ini akan terjadi selama lima hingga tujuh hari ke depan," ujar dia. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense