BREAKING NEWS
 

Komdigi Gerak Cepat Tangani Penyebaran SMS Penipuan dengan Fake BTS

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Selasa, 4 Maret 2025 15:59 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (Foto: Dok. Komdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resmi, Selasa (4/3/2025).

Meutya menjelaskan, dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi sistem operator. 

Baca juga : Pemdaprov Jabar Gerak Cepat Tangani Robohnya Jembatan Loji

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak pihak operator.

Dari hasil investigasi awal, DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Adsense

Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Baca juga : Telkomsel Prediksi Trafik Data Selama Ramadan Dan Idul Fitri Naik 16%

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Meutya mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus BTS palsu ini. Dia menekankan, infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan.

"Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas," tegas Meutya.

Baca juga : Zelensky Masih Bersedia Tanda Tangani Kesepakatan Mineral Dengan AS

Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima. Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban. Pihaknya juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS. 

Komdigi mengingatkan masyarakat, tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal. Masyarakat juga diminta tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi. 

Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense