Dark/Light Mode

MA Rilis Buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta

Jumat, 28 Februari 2025 18:15 WIB
Acara peluncuran buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta hasil kerja sama Mahkamah Agung (MA) dan JICA di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto JICA)
Acara peluncuran buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta hasil kerja sama Mahkamah Agung (MA) dan JICA di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto JICA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Agung (MA) resmi meluncurkan Buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta, di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Buku ini merupakan hasil kerja sama antara MA dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Dalam keterangan tertulis JICA kepada Rakyat Merdeka, Jumat (28/2/2025), buku ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi para hakim dalam menangani kasus hak cipta di Indonesia. Buku pedoman ini adalah salah satu produk dari kerja sama teknis JICA yang diberi nama "Proyek Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Efisien dan Adil serta Pengembangan Kapasitas Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Untuk Meningkatkan Lingkungan Usaha". 

Upacara peluncuran ini dihadiri Ketua MA Agung Sunarto dan Wakil Ketua MA Agung Suharto, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Katsuro Nagai, dan Senior Representative JICA Indonesia Kenji Okamura.

Baca juga : Juku Eja Tanpa Pelatih Selama 3 Laga BRI Liga 1

Sejauh ini, di bawah kerja sama JICA, MA dan para ahli JICA yang juga merupakan hakim Jepang telah berkolaborasi untuk menghasilkan Kumpulan Putusan terkait Hak Kekayaan Intelektual dari pengadilan Jepang dan Indonesia.

Selain itu, Buku Panduan terkait Merek diterbitkan pada Januari 2024 sebagai panduan bagi para hakim.  Khususnya hakim niaga yang mengadili kasus-kasus merek dagang.

Buku Panduan Hak Cipta yang diterbitkan kali ini menjelaskan gambaran keseluruhan dari Undang Undang Hak Cipta yang kompleks dengan cara yang mudah dimengerti, dan mengorganisir jenis-jenis hak, durasi, ketentuan pembatasan hak cipta, dan sebagainya, berdasarkan hal-hal yang perlu dipertimbangkan ketika menangani suatu kasus. 

Baca juga : Pertamina Borong Penghargaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup

"Buku panduan ini juga berisi informasi yang luas tentang aspek prosedural penyelesaian sengketa hak cipta, dan diharapkan para hakim di Indonesia yang menangani kasus-kasus hak cipta akan terbantu dengan adanya buku panduan ini," ujar Kenji Okamura dalam keterangan tertulisnya.

Melalui kerja sama ini, JICA akan meningkatkan logika penilaian dan prosedur pengadilan dalam kasus yang berhubungan dengan bisnis di Indonesia dengan memberikan pelatihan dan bahan referensi kantor untuk para hakim.

Kerja sama ini juga mempromosikan kegiatan yang berkontribusi pada pengembangan lingkungan usaha di mana perusahaan swasta, termasuk perusahaan Jepang, dapat mengembangkan bisnis mereka dengan tenang.

Baca juga : Hasto Minta Penangguhan Penahanan, Ini Kata Ketua KPK

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.