Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan. Operator wajib menyediakan pilihan layanan agar pelanggan dapat menentukan perlakuan terhadap kuota yang telah dibayarkan.
Senin, 31 Agustus 2026 06:43 WIB