Sebelumnya
Bagaimana potensi ekonomi kreatif, apakah bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi?
Memang, jika dikelola dengan baik, ekonomi kreatif bisa menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, seperti yang terjadi di Korea Selatan, Jepang, China, dan Inggris, yang telah menjadikan sektor ini sebagai pilar utama ekonomi mereka.
Bahkan kini, negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam juga mulai memanfaatkan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan nasional.
Namun, jika melihat keunikan dan kreativitas masyarakat Indonesia, ada satu kata yang ditambahkan yaitu dimulai dari daerah. Karena hampir setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik kreatif yang berbeda-beda, terutama dari anak-anak muda di pelosok Nusantara, yang menjadi sumber inovasi dan daya saing tersendiri.
Dalam Asta Cita pemerintahan Pak Prabowo, salah satu poin penting adalah meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. Bukan sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia memiliki nilai tambah, terutama melalui pengembangan industri kreatif.
Baca juga : APBN Tekor 31 Triliun, Penerimaan Anjlok
Bagaimana skala bisnis pelaku ekonomi kreatif, apakah mayoritasnya UMKM?
Sebenarnya, semua UMKM yang memiliki potensi untuk mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan memiliki peluang komersialisasi yang lebih tinggi, terutama jika diberi sentuhan inovasi dan teknologi, dapat masuk ke dalam kategori ekonomi kreatif. Jadi, ekonomi kreatif bisa dikatakan sebagai bentuk UMKM yang dikurasi dan ditingkatkan ke level berikutnya melalui perlindungan hak, strategi komersialisasi, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi.
Dalam buku program Asta Cita, istilah “industri kreatif” dan “ekonomi kreatif” disebutkan sebanyak 20 kali. Hal ini menunjukkan bahwa bukan sekadar kebetulan, melainkan ada perhatian khusus dari pemerintah Pak Prabowo terhadap sektor ini, yang nantinya akan semakin dimasifkan.
Apa saja sektor bisnis ekonomi kreatif?
Saat ini ada 17 subsektor ekonomi kreatif. Angka 17 itu diperoleh saat DPR dan Badan Ekonomi Kreatif menyusun undang-undang serta mengevaluasi kembali sektor ini. Kemudian ditetapkan bahwa ada 17 subsektor yang menjadi bagian dari ekonomi kreatif. Namun, Bappenas dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah)-nya merekomendasikan untuk fokus pada tujuh subsektor utama, yaitu kuliner, kriya, dan fashion. Karena tiga sektor ini memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan perekonom ian secara keseluruhan.
Baca juga : Diungkap Presiden, Ada Menteri Dan Wamen Belum Dapat Rumah Dinas
Selain itu, meskipun sektor seperti game, aplikasi, film, animasi, video, dan musik tidak sebesar tiga subsektor utama tersebut, pertumbuhannya sangat signifikan. Kami juga tengah memantau perkembangan sektor berbasis teknologi seperti AI, blockchain, dan internet. Ke depan, ada kemungkinan untuk memasukkan sektor-sektor ini agar memiliki wadah dan direktorat khusus yang memantau perkembangannya.
Jika kita perhatikan, ekonomi kreatif sebenarnya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Yang menarik, lebih dari 50 persen generasi muda Indonesia saat ini berperan baik sebagai penikmat atau pengguna dan pegiat industri kreatif. Jadi ekonomi kreatif ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.
Di mana peran Pemerintah?
Pemerintah berperan dalam seluruh rantai nilai ekonomi kreatif, mulai dari kreasi (ide awal), produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi, termasuk perlindungan hak kekayaan intelektual dan penanggulangan pembajakan. Setiap subsektor memiliki tantangan tersendiri yang perlu dikelola secara sistematis.
Saat ini, ada dua Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekonomi kreatif: satu terkait dengan kementerian yang berfokus pada kebijakan, dan satu lagi terkait badan yang bertugas pada implementasi dan eksekusi program. Saat ini kami sedang mengusulkan tambahan anggaran melalui mekanisme ABT untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif. Kami akan usulkan skenario A, B, C, dengan target mulai dari ratusan ribu hingga satu juta pekerjaan, tergantung skenario yang disepakati dengan Kementerian Keuangan dan Presiden.
Baca juga : Penunjukan Letkol Teddy Tidak Melanggar Aturan
Organisasi ekonomi kreatif saat ini dibatasi hanya memiliki empat deputi, meskipun awalnya diajukan lima. Deputi-deputi ini dibagi berdasarkan sektor. Deputi Kreativitas Berbasis Budaya & Desain-mencakup kuliner, kriya, fashion, seni rupa, pertunjukan, arsitektur, dan desain. Deputi Kreativitas Berbasis Digital & Teknologi-mencakup pengembangan game, aplikasi, konten digital (termasuk AI, Web3), serta jasa digital. Deputi Kreativitas Berbasis Media-mencakup film, animasi, dan periklanan. Deputi Enabler (Pendukung Ekosistem)-bertanggung jawab dalam memecahkan hambatan yang menghambat pertumbuhan sektor kreatif, seperti akses pendanaan, perlindungan HKI, pemasaran, hingga infrastruktur.
Apa saja tantangan pengembangan ekonomi kreatif dan bagaimana solusinya?
Seluruh subsektor ekonomi kreatif menghadapi tantangan serupa. Kurang data dan riset yang mendukung kebijakan, kualitas pendidikan dan SDM yang belum merata, terbatasnya akses pendanaan dan investasi, minimnya infrastruktur pendukung untuk promosi. Selain itu ada perlindungan hak kekayaan intelektual, serta ancaman pembajakan. Saat ini, pendekatan kami berfokus pada kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, komunitas, asosiasi industri, dunia bisnis, kementerian dan lembaga, akademisi dari perguruan tinggi negeri dan swasta, serta institusi keuangan.
Dalam situasi yang menuntut efisiensi seperti sekarang, strategi ini diterapkan dalam 130 hari untuk mengurai berbagai tantangan yang ada. Pemerintah berusaha menghadirkan solusi berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lebih banyak lapangan kerja berkualitas.
Selama ini, ekonomi kreatif di Indonesia bisa dikatakan berjalan dalam mode “semi-autopilot.” Di masa kepemimpinan Pak Triawan Munaf sebelumnya, sektor ini sempat berkembang dengan baik, namun perlu perhatian lebih agar pelatihan kerja, hilirisasi, dan komersialisasi industri kreatif dapat terus berjalan. Bahkan, ekonomi kreatif bisa menjadi alat diplomasi di kancah internasional, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia juga memiliki peluang untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional, atau The New Engine of Growth.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.